Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Oknum Brimob Diduga Timbun Solar di Kiniar Tondano Minahasa Sulawesi Utara, Ini Penjelasan Polisi

Oknum Brimob diduga terlibat dalam kasus penimbunan Solar di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
mejer lumantow/tribun manado
Satuan Reskrim Polres Minahasa saat mengecek lokasi yang diduga praktek penimbunan Solar di Kelurahan Kiniar, Tondano, Minahasa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum Brimob diduga terlibat dalam kasus penimbunan Solar di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Penimbunan solar tersebut berlokasi di Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur, Minahasa.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Minahasa Iptu Dwirianto Tandirerung menyebut telah menerima informasi adanya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar.

"Iya kita sudah terima informasi tersebut, yang berada di Kelurahan Kiniar," kata Iptu Dwirianto kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (3/9/2024).

Terkait hal itu, lanjut dia, telah menggerahkan Satuan Reskrim Polres Minahasa, untuk melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan Solar.

"Berdasarkan penyelidikan awal, terdapat informasi bahwa seorang oknum anggota Brimob diduga terlibat dalam praktek penimbunan BBM Solar di gudang tersebut," beber Kasat Reskrim.

Namun, kata dia, saat tim melakukan pengecekan mendalam, tidak ditemukan adanya penimbunan BBM Solar di lokasi tersebut.

"Di lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan, tim Sat Reskrim menemukan gudang dalam keadaan kosong," ujar Dwirianto.

"Tidak ada aktivitas atau tanda-tanda yang mengindikasikan adanya penimbunan BBM Solar di tempat tersebut," tambahnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan menyeluruh di lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan. 

Meski hasil pengecekan tidak menemukan adanya penimbunan, Polres Minahasa menegaskan akan terus mengawasi dan menindaklanjuti informasi terkait praktek ilegal ini. 

"Kami akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum terkait penimbunan BBM bersubsidi," tegas Kasat Reskrim.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan jika mengetahui ada praktek penimbunan atau pelanggaran lainnya terkait distribusi BBM

"Polres Minahasa berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dengan profesional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved