Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulut

3 Berita Populer Sulawesi Utara, Pembunuhan di Kima Atas Manado, Tumbelaka Gantikan Liempepas di DPR

3 berita populer Sulawesi Utara Selasa 3 September 2024.Mulai dari Kenalan Lewat Facebook Berujung Pembunuhan di Kima Atas Manado

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
3 Berita Populer Sulawesi Utara, Selasa 3 September 2024 

TRIBUNMANADO.CO.ID - 3 berita populer Sulawesi Utara Selasa 3 September 2024.

Mulai dari Kenalan Lewat Facebook Berujung Pembunuhan di Kima Atas Manado, Tersangkanya Masih Pelajar, Oknum Brimob Diduga Timbun Solar di Kiniar Tondano Minahasa Sulawesi Utara, Ini Penjelasan Polisi hingga Martin Daniel Tumbelaka Gantikan Christofel Liempepas, Caleg Gerindra Terpilih di DPR RI.

Simak selengkapnya :

  1. Kenalan Lewat Facebook Berujung Pembunuhan di Kima Atas Manado, Tersangkanya Masih Pelajar

Pria berinisial JVT (17) asal Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, tak berkutik saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Mapanget, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) Senin ( 2/9/2024).

JVT merupakan tersangka pembunuhan di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, Jumat (30/8/2024).

Korbannya Jeremi Makahinda (24) warga Kecamatan Mandidir, Kota Bitung.

Korban dan tersangka merupakan pasangan penyuka sesama jenis.

"Mereka berdua berkenalan lewat aplikasi Facebook sejak bulan Mei," ujar Kapolsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa.

Menurut Lesly korban dan tersangka sudah beberapa kali melakukan pertemuan.

"Namun, pertemuan terakhir ini tersangka tega menghabisi korban karena sakit hati dibayar hanya Rp 50 ribu setelah melakukan hubungan," jelas Lesly.

Kata Lesly tersangka ini merupakan pelajaran di salah satu sekolah negeri di Kota Manado, selengkapnya baca

2. Oknum Brimob Diduga Timbun Solar di Kiniar Tondano Minahasa Sulawesi Utara

Oknum Brimob diduga terlibat dalam kasus penimbunan Solar di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Penimbunan solar tersebut berlokasi di Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur, Minahasa.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Minahasa Iptu Dwirianto Tandirerung menyebut telah menerima informasi adanya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar.

"Iya kita sudah terima informasi tersebut, yang berada di Kelurahan Kiniar," kata Iptu Dwirianto kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (3/9/2024).

Terkait hal itu, lanjut dia, telah menggerahkan Satuan Reskrim Polres Minahasa, untuk melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan Solar.

"Berdasarkan penyelidikan awal, terdapat informasi bahwa seorang oknum anggota Brimob diduga terlibat dalam praktek penimbunan BBM Solar di gudang tersebut," beber Kasat Reskrim.

Namun, kata dia, saat tim melakukan pengecekan mendalam, tidak ditemukan adanya penimbunan BBM Solar di lokasi tersebut.

"Di lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan, tim Sat Reskrim menemukan gudang dalam keadaan kosong," ujar Dwirianto.

"Tidak ada aktivitas atau tanda-tanda yang mengindikasikan adanya penimbunan BBM Solar di tempat tersebut," tambahnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan menyeluruh di lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan, selengkapnya baca

3. Martin Daniel Tumbelaka Gantikan Christofel Liempepas, Caleg Gerindra Terpilih di DPR RI

Siapa pemilik kursi Partai Gerindra Sulawesi Utara di DPR RI terjawab. 

KPU memutuskan Martin Daniel Tumbelaka sebagai caleg terpilih DPR RI periode 2024-2029.

KPU mengeluarkan Keputusan KPU nomor 1208 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Putuskan KPU nomor 1206 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu tahun 2024

Lewat keputusan per tanggal 25 Agustus 2024, KPU menetapkan sembilan nama caleg terpilih yang menggantikan caleg terpilih yang ditetapkan sebelumya. 

Dari sembilan nama caleg terpilih, terdapat nama Martin Daniel Tumbelaka, caleg terpilih Partai Gerindra dari Dapil Sulawesi Utara

Dalam SK itu diberikan keterangan, Martin Daniel Tumbelaka yang meraih 27.240 suara di Pileg lalu menggantikan dr Christovel Liempepas. 

Nama terakhir diganti, sebagaimana keterangan dalam SK tersebut, Liempepas terbukti melakukan pidana Pemilu. 

Terkait ini, KPU Sulawesi Utara menyatakan penetapan dan perubahan caleg terpilih untuk DPR RI merupakan ranah KPU RI, selengkapnya baca

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved