Sulawesi Utara
Pengawas Tenaga Kerja Panggil Ratusan Perusahaan Tidak Patuh Program BPJS Ketenagakerjaan di Sulut
BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara bekerja sama dengan Disnaker Provinsi Sulawesi Utara memanggil perusahaan penunggak iuran Jamsostek
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara memanggil perusahaan penunggak iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Selain itu, perusahaan belum daftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan turut dipanggil.
Terdapat 115 badan usaha menunggak iuran dan 90 badan usaha yang belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid mengatakan, pihaknya dibantu Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara.
"Kami melakukan pemanggilan kepada badan usaha yang sudah lama menunggak iuran dan badan usaha yang belum terdaftar," ujar Sunardy, Selasa (25/6/2024).
Katanya, kegiatan berjalan baik. Badan usaha yang datang langsung memberikan komitmen pembayaran iuran dan juga yang belum daftar langsung didaftarkan saat itu juga.
"Kami harapkan dengan tindakan ini para pemilik usaha bisa lebih peduli dengan pekerja kepada mereka karena resiko saat bekerja itu pasti ada, apapun pekerjaannya harus ada perlindungannya," jelasnya.
Secara khusus, Sunardy berterima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara yang selalu mendukung program – program dari BPJS Ketenagakerjaan.(ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
29 Warga Korban Lakalantas dan Amputasi akan Terima Kaki Palsu Gratis dari Ditlantas Polda Sulut |
![]() |
---|
Kusriadin Terpilih Jadi Ketua Asperindo Sulawesi Utara, Bakal Atur Tarif yang Berpihak ke Konsumen |
![]() |
---|
Sosok dr Truly Kerap: Dokter, Jurnalis, hingga Kini Diangkat Jadi Ketua KPID Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar Peristiwa di Sulut: Penemuan Perahu Nelayan, Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Operasional KM Barcelona Dibatasi, Warga Talaud Mengeluh, Aktivitas dan Roda Ekonomi Makin Lambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.