Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Boltim

KPU Boltim Sulawesi Utara Pastikan tak Ada Paslon Mendaftar Hari Pertama, Demokrat Rencana Besok

Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto mengatakan, meski pada hari pertama pendaftaran belum ada paslon yang mendaftar

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
HO
Komisioner KPU Boltim, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), saat melakukan persiapan pendaftaran paslon untuk Pilkada Boltim. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - KPU Boltim, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), belum menerima satupun Paslon dihari pertama tahapan pendaftaran paslon Bupati dan Wabup Boltim, Selasa 27 Agustus 2024. 

Pendaftaran dibuka KPU Boltim sejak pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita. 

Namun belum ada satupun Paslon yang datang mendaftar.

Baca juga: Terindikasi WNA, KPU Boltim Sulawesi Utara Cabut Hak Pilih 1 Warga di Nuangan

Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto mengatakan, meski pada hari pertama pendaftaran belum ada paslon yang mendaftar, namun persiapan pihaknya sudah 100 persen. 

"Hari ini kita tutup tanpa ada paslon yang mendaftar," ujarnya. 

Ia mengatakan pihaknya akan membuka dan melanjutkan kembali penerimaan pendaftaran pada hari kedua esok. 

"Besok kita buka lagi. Insha Allah ada yang mendaftar," ujarnya. 

Terkait pengamanan pendaftaran, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri. 

“Prinsipnya, semua sudah steril. Sedikitnya 50 personil Polri gabungan dilibatkan untuk pengamanan dan semuanya standby," ujarnya. 

"Kami juga di backup personel TNI,” kata Rusmin. 

Sementara itu, Kadiv Teknis Penyelenggara Nugroho Lasabuda menambahkan, Rabu 28 Agustus besok, akan ada yang mendaftar.

Bahkan, terkonfirmasi, Liaison Officer (LO) salah satu paslon calon kepala daerah, telah melapor ke pihaknya.

“Selasa, sekira pukul 12.00 Wita, sudah ada yang melapor. Dan itu dari LO Demokrat," ujarnya. 

"Satu hari sebelum mendaftar wajib laporkan ke kita,” kata Nugroho lagi. 

“Prinsipnya, besok maupun lusa (Rabu 28 – Kamis 29 Agustus 2024), kami siap menyambut pendaftar di tempat ini,” pungkas Nugroho.

Sekadar informasi, tahapan penerimaan dan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024, dilaksanakan mulai dari 27 Agustus dan akan berakhir 29 Agustus 2024. (Nie)
 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved