Senin, 18 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Boltim

Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Boltim 2024 Resmi Dihentikan

“Prinsipnya, kasus ini selesai. Terkait status kasus di Bawaslu sedang dalam proses, itu dengan sendirinya gugur," tuturnya. 

Tayang:
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM - Dugaan kasus politik uang pada Pilkada 2024 yang menyeret tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) nomor urut 1, Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku (OrAs) akhirnya terjawab.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boltim, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menyatakan bahwa kasus tersebut tidak bisa dibuktikan.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, via telepon, Rabu (8/1/2025). 

Menurut Mutahir, keputusan tersebut diambil setelah tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Bawaslu, Kejaksaan, dan kepolisian atau SG3 menggelar rapat belum lama ini. 

“Hasil rapat SG3 menyatakan kasus ini dihentikan," ujarnya. 

"Kemarin belum bisa disampaikan karena kami masih menunggu surat resmi perkembangan penyidikan dari pihak kepolisian sebagai bukti administrasi kami di Bawaslu,” jelas Mutahir.

Mutahir juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian.

Baca juga: Mengenal BRICS, Indonesia Resmi Bergabung

Baca juga: Harta Kekayaan Royke Anter yang Ditunjuk AHY Gantikan Billy Lombok Jadi Wakil Ketua DPRD Sulut

“SP2HP-nya sudah ada. Intinya, bahwa kasus ini tidak dapat lagi dilanjutkan,” tambahnya.

Dengan dihentikannya kasus ini, maka dugaan adanya pelanggaran politik uang di Pilkada Boltim otomatis dianggap gugur.

“Prinsipnya, kasus ini selesai. Terkait status kasus di Bawaslu sedang dalam proses, itu dengan sendirinya gugur," tuturnya. 

"Selanjutnya, kami tinggal melengkapi administrasi dan akan segera menyampaikan kepada terlapor, termasuk menyerahkan barang bukti yang diamankan,” tegasnya.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah jajaran Bawaslu Boltim menemukan dugaan politik uang

Mereka mengamankan uang yang diduga akan dibagikan oleh seseorang berinisial AK sebagai bukti.

Namun, pada proses peyidikan ditingkat kepolisian, kasus tersebut tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved