Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Berita Kriminal Heboh di Manado Sulut: Ada 2 Oknum Pengacara Diduga Rudapaksa Pengacara Magang

Dugaan kasus rudapaksa yang dialami seorang perempuan asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial LI (39) dianggap jalan di tempat.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Korban rudapaksa dua pengacara, L, bersama pengacaranya saat diwawancarai wartawan di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (6/8/2024). 

"Kami ingin secepatnya Polserta Manado melakukan penanaman kepada kedua oknum pengacara ini yang diduga menjadi pelaku," jelasnya.

Selain itu, Alfianus akan membuat laporan terhadap akun-akun di medsos yang menyebar fitnah kepada LI.

"Kita akan tindaklanjuti itu, selesai dari kasus ini kita akan buat laporan baru karena kami sudah punya bukti-bukti," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana, mengungkapkan kasus ini sudah dalam proses penyidikan.

"Sudah proses sidik," ujar May saat dikonfirmasi via whatsapp.

Korban rudapaksa dua pengacara, L, bersama pengacaranya saat diwawancarai wartawan di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (6/8/2024).
Korban rudapaksa dua pengacara, L, bersama pengacaranya saat diwawancarai wartawan di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (6/8/2024). (Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku)

Menurutnya, semua kasus memiliki produser yang harus diikuti agar penyidik tidak salah mengambil langkah.

"Semua ada tahap-tahapnya dalam lidik, sidik, itu semua ada prosedurnya. Kalau tidak ikut aturan yang berlaku nanti kami penyidik bisa salah," pungkasnya.

Diketahui, dugaan rudapaksa ini terjadi pada Juni 2024 di salah satu penginapan di wilayah Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Pelaku merupakan dua pengacara berinisial AT dan TM yang masih belum ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved