Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejari Bitung

Istri Wali Kota Bitung Baru Dieksekusi Setelah 16 Tahun, Pengamat Hukum Sulut Minta Jaksa Diperiksa 

Pengamat hukum Sulut Dr Rodrigo Elias mengatakan kasus korupsi adalah kejahatan yang luar biasa.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
HO
Pengamat hukum Sulut Dr Rodrigo Elias. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Kejari Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), baru saja melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi pemecah ombak.

Menariknya, terpidana yang adalah istri dari Wali Kota Bitung Maurits Mantiri itu baru dieksekusi setelah 16 tahun lamanya.

Pengamat hukum Sulut Dr Rodrigo Elias mengatakan kasus korupsi adalah kejahatan yang luar biasa.

Ia mengatakan wajib hukumnya apabila seorang terpidana korupsi langsung dieksekusi apabila ada putusan inkrah. 

Apabila eksekusi tersebut tak dilakukan, maka jaksanya harus diperiksa. 

"Karena eksekusi adalah kewenangan dari jaksa," kata dia via telepon, Kamis 22 Agustus 2024. 

"Kalau terpidana korupsi tidak dieksekusi selama bertahun-tahun maka jaksa tersebut harus diperiksa," ucapnya. 

Ia juga meminta ada pemeriksaan internal ditubuh Kejari Bitung

"Siapa saja Kepala Kejari Bitung waktu itu harus diperiksa. Karena ini sebuah pelanggaran yang sangat berat," aku dia. 

"Kalau memang terbukti ada pemberian hadiah dalam pemeriksaan tersebut, maka jaksa tersebut harus diberikan hukuman badan tak cukup dengan sanksi administratif," tegas dia. 

Dosen di Fakultas Hukum Unsrat Manado ini mengatakan tidak dieksekusinya istri Wali Kota Bitung tersebut menunjukkan pelaku kejahatan tak hanya dilakukan oleh masyarakat biasa. 

Tetapi kejahatan juga bisa dilakukan oleh penegak hukum.

"Ini contoh buruk bagi penegakan hukum di Indonesia terutama di Sulut," kata dia.

"Karena dari kasus ini kita belajar bahwa kejahatan yang dilakukan penegak hukum sungguh diluar nalar," tandasnya. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved