Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejari Bitung

Ini Penjelasan Kajari Bitung Sulut Yadyn Terkait Eksekusi Rita Tangkudung Istri Wali Kota

Rita Tangkudung adalah istri Wali Kota Bitung dan Melinda Salindeho, mantan sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Sulut Yadyn Palebangan 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kamis dini hari, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung Sulawesi Utara Yadyn Palebangan menyampaikan pihaknya telah melakukan eksekusi ke terpidana dua orang perempuan.

Mereka adalah Rita Tangkudung dan Melinda Salindeho.

Rita Tangkudung adalah istri Wali Kota Bitung dan Melinda Salindeho, mantan sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung.

"Kedua terpidana ini bersikap kooperatif dan sangat menghormati penegakkan hukum," kata Kejari Bitung Yadyn Palebangan.

Sebelumnya pihaknya sempat mengeluarkan surat pemanggilan pada hari Kamis (22/8/2024), namun sehari sebelumnya pada sore hari kedua terpidana di eksekusi kemudian langsung di bawah ke Lapas Perempuan Kelas IIB Manado di Kota Tomohon.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menerangkan, perkara pembangunan tanggul pemecah ombak telah dilaksanakan oleh Kajari Bitung.

Namun lanjut mantan Kejari Luwu Timur, masih ada terdakwa lainnya.

Mereka adalah James T dan A Wenas, kata Kajari Bitung pada Kamis (22/8/2024) di Lapas Tuminting Manado.

"Untuk terpidana Melinda Salindeho perkaranan Dana BOS yang sudah inkrach di Pengadilan tinggi dengan hukuman 4 tahun penjara," kata dia sembari menambahkan untuk hukuman terpidana pembangunan tanggul pemecah ombak hukumannya 1 tahun.

Tanggapan Maurits Mantiri

Perkara ini terjadi pada tahun 2002 silam, ketika Rita Tangkudung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bitung.

Meski sempat dinyatakan bebas pada persidangan tingkat banding, Rita belakangan divonis bersalah oleh petusan kasasi Mahkamah Agung.

Di Kota Bitung Sulut kasus ini menjadi langganan diviralkan, setiap kontestasi Pemilu hingga Pilkada.

Kapada wartawan Kamis (22/8/2024), seperti ini tanggapan Wali Kota Bitung Maurits Mantiri pasca ditahannya sang istri tercinta.

"Plong dan lega rasanya kini, kami dan keluarga. Karena sudah belasan bahkan puluhan tahun kami keluarga bergumul dengan persoalan ini. Banyak cerita-cerita di luar yang menyudutkan kami keluarga. 

Sekarang setelah menanti sekian lama tanpa kejelasan, akhirnya persoalan ini bisa selesai. Itulah yang membuat kami harus berterima kasih kepada Pak Kajari,” kata Maurits Mantiri, Kamis (22/8/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved