Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2024

Daftar Formasi CPNS 2024 Untuk Lulusan SMP, Gajinya Lumayan

Pada CPNS 2024 ini ada sejumlah instansi yang membuka formasi khusus lulusan SMP.

Editor: Alpen Martinus
Dok. Kominfotik Jakarta Utara
Ilustrasi seleksi CPNS 2023 

Batas usia: 18-35 tahun

Gaji minimal: Rp 2.000.000

Gaji maksimal: Rp 4.000.000

Deskripsi jabatan: Membersihkan dan merawat cagar budaya dan situs sesuai dengan prosedur pelestarian cagar budaya

Jumlah formasi: 2

Syarat Daftar CPNS 2024 untuk Lulusan SMP

 Jika Anda tertarik untuk mendaftar CPNS 2024, inilah sejumlah syaratnya, dikutip dari akun resmi BKPSDM Kota Lhokseumawe.

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar yang ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)/Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

8. Pelamar dengan kualifikasi Pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan/atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved