Senin, 20 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2024

Berikut Daftar Pendapatan CPNS Selain Gaji Pokok, Bisa Lihat di SSCASN

Melalui portal SSCASN, peserta dapat melihat formasi yang tersedia, lengkap dengan kualifikasi pendidikan dan informasi gaji.

Editor: Alpen Martinus
https://sscasn.bkn.go.id/
Kolase foto ilustrasi CPNS 2024 dan PPPK 2024. 

Melalui portal SSCASN, peserta dapat melihat formasi yang tersedia, lengkap dengan kualifikasi pendidikan dan informasi gaji.

Namun, perlu diingat bahwa informasi gaji yang tercantum merupakan gabungan dari gaji pokok dan berbagai tunjangan.

Terkait gaji PNS, tahun 2024 ini mengalami kenaikan sebesar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Sebagai tindak lanjut, BKN telah menerbitkan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan teknis pelaksanaan penyesuaian gaji pokok PNS.

Perlu diketahui bahwa gaji pokok PNS dikelompokkan berdasarkan golongan dan masa kerja masing-masing pegawai.

Semakin tinggi golongan dan lama masa kerja, semakin besar penghasilan nantinya akan diterima.

Selain gaji pokok, PNS juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan. Tunjangan-tunjangan tersebut meliputi:

Tunjangan kinerja (tukin)

Tunjangan suami/istri

Tunjangan anak

Tunjangan makan

Tunjangan jabatan

Tunjangan umum

(TribunNewsmaker.com/Kompas.tv/Danang Suryo)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com 

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved