CPNS 2024
Berikut Daftar Pendapatan CPNS Selain Gaji Pokok, Bisa Lihat di SSCASN
Melalui portal SSCASN, peserta dapat melihat formasi yang tersedia, lengkap dengan kualifikasi pendidikan dan informasi gaji.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini menjadin incaran banyak orang.
Sehingga saat pendaftaran dibuka, banyak yang berbondong untuk mendaftarakan diri.
Ternyata pendapatan atau gaji CPNS lumayan.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2024 Untuk Lulusan SMP, Gajinya Lumayan
Kini semuanya terbuka dan bisa dilihat, agar bisa jdi pertimbangkan untuk maju atau berhenti.
Sebab kini banyak yang berusaha untuk masuk, namun tak sedikit yang mundur saat menjadi PNS.
SSCASN kini juga menyajikan soal informasi gaji dan tunjangan PNS.
Jangan salah sangka! gaji CPNS di SSCASN sudah termasuk gaji pokok & tunjangan.
Bagi pendaftar CPNS 2024 wajib diketahui gaji formasi yang akan dilamar.
Hal itu bisa dilihat di portal SSCASN secara detail di setiap formasi.
Sebelumnya pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai penyelenggara buka suara.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Data Tama menjelaskan bahwa nominal yang tertera bukan hanya mencakup gaji pokok.
"Untuk informasi yang tercantum pada menu 'Pencarian Informasi' di portal SSCASN, mencakup kisaran besaran gaji pokok dan tunjangan lainnya, seperti tunjangan jabatan dan/atau tunjangan kinerja serta uang makan," ujar Vino dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/8/2024).
Penjelasan ini disampaikan menyusul dibukanya pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang resmi dimulai pada Selasa (20/8/2024).
Pemerintah menyediakan total 250.407 formasi, yang terbagi atas 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah.
Vino mengingatkan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online lewat situs SSCASN sampai 6 September 2024.
Melalui portal SSCASN, peserta dapat melihat formasi yang tersedia, lengkap dengan kualifikasi pendidikan dan informasi gaji.
Namun, perlu diingat bahwa informasi gaji yang tercantum merupakan gabungan dari gaji pokok dan berbagai tunjangan.
Terkait gaji PNS, tahun 2024 ini mengalami kenaikan sebesar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Sebagai tindak lanjut, BKN telah menerbitkan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan teknis pelaksanaan penyesuaian gaji pokok PNS.
Perlu diketahui bahwa gaji pokok PNS dikelompokkan berdasarkan golongan dan masa kerja masing-masing pegawai.
Semakin tinggi golongan dan lama masa kerja, semakin besar penghasilan nantinya akan diterima.
Selain gaji pokok, PNS juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan. Tunjangan-tunjangan tersebut meliputi:
Tunjangan kinerja (tukin)
Tunjangan suami/istri
Tunjangan anak
Tunjangan makan
Tunjangan jabatan
Tunjangan umum
(TribunNewsmaker.com/Kompas.tv/Danang Suryo)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
| Jadwal Masuk Kerja CPNS Kemenkumham, Simak Aturannya |
|
|---|
| Sebanyak 7 Formasi CPNS 2024 di Kabupaten Lumajang Jawa Timur Tidak Terisi, Ini Daftarnya |
|
|---|
| 8 Syarat Ini Harus Dipenuhi Instansi Pemerintah Sebelum Lakukan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 |
|
|---|
| Nasib Pengangkatan CPNS dan PPPK Rekrutmen 2024 Bisa Berubah, Ini Respon Presiden dan Wapres |
|
|---|
| Ternyata Ini Tujuan Utama Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Dibeber Menpan RB Rini Widyantini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/BKN-Buka-Suara-soal-Viral-IsuPendaftaran-CPNS-Sebenarnya-Tak-Gratis.jpg)