Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Airlangga Hartarto Mengundurkan Diri

Akhirnya Terungkap Kasus Besar Seret Airlangga, Jika Tak Mundur Ketum Golkar, Rumah Bakal Digeledah

Airlangga juga disebut diminta mundur sebelum Minggu (11/8/2024). Jika tidak, tim dari kejaksaan bakal menggeledah rumah Airlangga

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado
Airlangga Hartarto. 

Lantas, seperti apa kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah dan turunannya yang menyeret Airlangga?

Awal mula kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya  

Kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya yang menyeret nama Airlangga bermula ketika masyarakat mengalami krisis dan lonjakan harga minyak goreng pada 2022.

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejagung kemudian mengendus praktik korupsi tersebut.

Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,47 triliun. 

Jampidus mengatakan, terjadi korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada 2021 hingga Maret 2022.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (3/8/2022), Muhammad Lutfi yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas krisis minyak goreng yang terjadi.

Kepada DPR, Lutfi menyatakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sudah mengusut kasus tersebut.

Ia juga menyampaikan, akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah ia diberi tahu oleh Direktur Jenderal Perdagangan Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

Pada saat itu, Polri tidak segera mengungkap siapa tersangka di balik krisis minyak goreng yang terjadi.

Kejagung kemudian mengungkap hasil penyelidikannya pada Selasa (19/4/2022) dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Tanpa disangka-sangka, salah satu tersangka korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya adalah Indrasari.

Tiga tersangka lainnya adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affairs PT Musi Mass Picare Togar Sitanggang.

Beberapa saat kemudian, Lin Che Wei alias Weibianto ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (17/5/2022).

Pejabat Kemendag terlibat Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya melibatkan pejabat Kemendag, yaitu Indrasari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved