Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Jakarta 2024

Nasib Anies Baswedan di Pilkada Jakarta Jika Ditinggal PKS, Pengamat: Sepertinya Mulai Menyesal

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno

Editor: Glendi Manengal
HO
Anies Baswedan 

Anies kemudian diberikan tenggat waktu selama 40 hari atau sampai 4 Agustus 2024 untuk mencari dukungan tambahan pada Pilkada Jakarta.

Hal ini karena PKS masih kekurangan 4 kursi untuk mengusung calon gubernur karena hanya memiliki 18 kursi.

Sayangnya, hingga 4 Agustus, tidak ada parpol yang memberikan dukungan secara resmi untuk pasangan Anies-Sohibul.

Juru Bicara PKS, M Kholid, mengatakan, Anies sudah melewati batas 40 hari yang diberikan oleh PKS untuk memastikan duet Anies-Sohibul bisa berlayar.

Kholid bahkan menyebut, seharusnya waktu 40 hari cukup bagi Anies mencari dukungan.

"Sebenarnya, tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan Anies-Sohibul Iman adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama-sama mengusahakan agar tiket ini berlayar," ujar Kholid saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Rabu (7/8/2024) malam.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru mengatakan, Anies kemungkinan batal maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.

PKS juga menjalin komunikasi dengan parpol-parpol di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk Pilkada Jakarta.

Partai Golkar sendiri sudah mendukung Ridwan Kamil maju sebagai calon gubernur Jakarta pada Pilkada tahun ini.

(Sumber Kompas)

Sumber: Info Komputer
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved