Pilkada Jakarta 2024
Nasib Anies Baswedan di Pilkada Jakarta Jika Ditinggal PKS, Pengamat: Sepertinya Mulai Menyesal
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno
Anies kemudian diberikan tenggat waktu selama 40 hari atau sampai 4 Agustus 2024 untuk mencari dukungan tambahan pada Pilkada Jakarta.
Hal ini karena PKS masih kekurangan 4 kursi untuk mengusung calon gubernur karena hanya memiliki 18 kursi.
Sayangnya, hingga 4 Agustus, tidak ada parpol yang memberikan dukungan secara resmi untuk pasangan Anies-Sohibul.
Juru Bicara PKS, M Kholid, mengatakan, Anies sudah melewati batas 40 hari yang diberikan oleh PKS untuk memastikan duet Anies-Sohibul bisa berlayar.
Kholid bahkan menyebut, seharusnya waktu 40 hari cukup bagi Anies mencari dukungan.
"Sebenarnya, tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan Anies-Sohibul Iman adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama-sama mengusahakan agar tiket ini berlayar," ujar Kholid saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Rabu (7/8/2024) malam.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru mengatakan, Anies kemungkinan batal maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
PKS juga menjalin komunikasi dengan parpol-parpol di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk Pilkada Jakarta.
Partai Golkar sendiri sudah mendukung Ridwan Kamil maju sebagai calon gubernur Jakarta pada Pilkada tahun ini.
(Sumber Kompas)
Partai Pengusung: Faktanya Duet Ridwan-Suswono Tidak Menarik di Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Pilkada Jakarta 2024: Elektabilitas Dharma Pongrekun-Kun Wardana Disebut Naik Dua Kali Lipat |
![]() |
---|
Dharma Pongrekun Debat dengan Ridwan Kamil: Pandemi Covid-19 adalah Agenda Asing |
![]() |
---|
Ambisi Gerindra Menangkan Ridwan Kamil Satu Putaran di Pilkada Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Pilkada Jakarta 2024: Ridwan Kamil Janji No Drama Kerja untuk Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.