Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Jakarta 2024

Nasib Anies Baswedan di Pilkada Jakarta Jika Ditinggal PKS, Pengamat: Sepertinya Mulai Menyesal

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno

Editor: Glendi Manengal
HO
Anies Baswedan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui nasib Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 tengah jadi sorotan.

Hal tersebut setelah beredar kabar PKS batal mendukungnya.

Langkah PKS tinggalkannya bisa membuat Anies Baswedan jadi gagal maju di Pilkada Jakarta 2024.

Hingga menjadi sorotan para pengamat politik.

Dikarenakan pencalonan Anies Baswedan terancam batal.

Terkait hal tersebut berikut ini tanggapan dari pengamat politik.

Jika Anies Baswedan ditinggalkan PKS.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai pencalonan Anies Baswedan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 terancam kandas jika PKS batal mendukungnya.

"Kalau PKS tak usung Anies, nasib pencalonan Anies wasalam. Karena selama ini yang serius jual anies ke partai lain hanya PKS," ungkap Adi kepada Kompas.com, Senin (12/8/2024).

Menurut Adi, Anies seolah-olah mengambangkan kesetiaan PKS selama ini, yang mana hal itu menjadi kesalahan terbesarnya.

Anies, kata Adi, terkesan menolak dan tak menyeriusi proposal pencalonan dirinya dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta.

"Malah Anies sibuk cari kepastian dengan calon dan partai lain yang sampai hari ini tak pernah ada yang pasti," jelas Adi.

Lebih lanjut, Adi merasa bahwa Anies mulai menyesal setelah PKS menunjukkan sinyal bakal merapat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan mendukung pencalonan Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta.

"Mungkin Anies mulai merasa bahwa yang selama ini cintanya tulus ke dirinya hanya PKS. Sepertinya Anies mulai menyesal setelah PKS menarik dukungan ke Anies. Menyesal karena kehilangan cinta setianya," tuturnya.

Sebagai informasi, PKS sebelumnya mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur pada Pilkada Jakarta pada 25 Juni 2024.

Anies kemudian diberikan tenggat waktu selama 40 hari atau sampai 4 Agustus 2024 untuk mencari dukungan tambahan pada Pilkada Jakarta.

Hal ini karena PKS masih kekurangan 4 kursi untuk mengusung calon gubernur karena hanya memiliki 18 kursi.

Sayangnya, hingga 4 Agustus, tidak ada parpol yang memberikan dukungan secara resmi untuk pasangan Anies-Sohibul.

Juru Bicara PKS, M Kholid, mengatakan, Anies sudah melewati batas 40 hari yang diberikan oleh PKS untuk memastikan duet Anies-Sohibul bisa berlayar.

Kholid bahkan menyebut, seharusnya waktu 40 hari cukup bagi Anies mencari dukungan.

"Sebenarnya, tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan Anies-Sohibul Iman adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama-sama mengusahakan agar tiket ini berlayar," ujar Kholid saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Rabu (7/8/2024) malam.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru mengatakan, Anies kemungkinan batal maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.

PKS juga menjalin komunikasi dengan parpol-parpol di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk Pilkada Jakarta.

Partai Golkar sendiri sudah mendukung Ridwan Kamil maju sebagai calon gubernur Jakarta pada Pilkada tahun ini.

(Sumber Kompas)

Sumber: Info Komputer
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved