Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Ingat Chuck Putranto? Dulu Karir Hampir Tamat Sebab Kasus Ferdy Sambo, Kini Dapat Jabatan Mentereng

Chuck Putranto terseret kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo

Editor: Alpen Martinus
KOMPAS.com/ Tatang Guritno
Chuck Putranto dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). 

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Satgas tersebut bertugas mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.

Pada 2021, Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota, sebagaimana diberitakan Tribratanews.

Chuck Putranto dimutasi ke Yanma Polri pada 4 Agustus 2022 lalu.

Hal itu diketahui lantaran ia terseret dalam kasus perkara dugaan perintangan penyelidikan atau obstraction of justice terkait kasus kematian Brigadir J.

Harta Kekayaan Chuck Putranto

Sebagai penyelenggara negara, Chuck Putranto diamanahkan untuk melaporkan Harta kekayananya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 6 Agustus 2024, Chuck Putranto baru sekali melaporkan Harta Kekayaannya.

Harta Kekayaan itu dilaporkannya pada 10 Juni 2008 saat masih menjadi Kanit Penyidik 1 Reserse Kriminal Pada Kepolisian Resor Bangka, Kepolisian Daerah Bangka Belitung.

Saat itu ia masih berpangkat Ipda.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved