Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulaweis Utara

Dua dari Tiga Tersangka Pencurian di Bitung Sulawesi Utara Ditangkap Polisi

DM (18) warga Kecamatan Maesa dan FFGS alias Galang (20) warga Keluragan Girian Atas Kecamatan Girian berhasil ditangkap polisi.

Polsek Matuari
Dua pelaku pencurian di Bitung, Sulawesi Utara saat ditangkap polisi. 

"Untuk satu pelaku lelaki V masih buron dan dalam pengejaran Polisi," tambahnya.

Akibat peristiwa pencurian ini, korban mengalami kerugian material Rp 13 juta.

Dalam kasus ini polisi menyita 45 bungkus rokok berbagai merek, dan untuk barang bukti uang tunai sudah hanis di pakai pelaku beli makanan dan minuman keras.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved