Minahasa Sulawesi Utara
Tanggapan Warga dan Pengelola Usaha Tentang Ranperda Perlindungan Danau Tondano Minahasa
"Akan lebih baik jika nantinya disampaikan oleh pemerintah langsung," ujarnya saat diwawancara Tribunmanado.co.id, Sabtu (3/8/2024).
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - DPRD Sulawesi Utara tengah tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Danau Tondano untuk melindungi danau seluas 48 km⊃2; di Minahasa, Sulawesi Utara itu.
Saat ini, ranperda berada pada tahap finalisasi bersama Biro Hukum Pemprov Sulut, Pemkab Minahasa, dan tenaga ahli dari Unsrat Manado.
Salah satu aturan penting dalam ranperda adalah larangan pembangunan sembarangan di pesisir danau.
Termasuk ketentuan bahwa semua bangunan harus menghadap ke arah danau untuk menjaga estetika dan kebersihan.
Aturan ini mendapat berbagai tanggapan dari warga dan pengelola usaha di sekitar Danau Tondano.
Secara umum, mereka tidak keberatan jika peraturan tersebut harus diterapkan.
Salah satu pengelola usaha di sekitar Danau Tondano, Vanda, memberikan tanggapan.
Ia berharap adanya sosialisasi dari pihak pemerintah terkait perencanaan itu.
"Akan lebih baik jika nantinya disampaikan oleh pemerintah langsung," ujarnya saat diwawancara Tribunmanado.co.id, Sabtu (3/8/2024).
Menurut Vanda, tempat usahanya memang didesain menghadap ke danau karena keindahan panorama menjadi nilai jual yang penting.
Baca juga: Jenis BBM Bersubsidi Pengganti Pertalite, Rencana Diluncurkan 17 Agustus 2024, Dari Saripati Tebu
Baca juga: Asripan Nani Lepas Peserta PN Kotamobagu Fun Race 5K
"Kalau soal izin bangunan, saya sudah punya izin sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.
Warga sekitar, Hengki, juga memberi pendapat.
Ia menekankan perlunya kejelasan dari pihak berwenang mengenai aturan baru ini.
Hengki khawatir terhadap nasib orang-orang yang tinggal di sekitar danau.
"Harus ada kejelasan dari pihak berwajib terkait hal ini," tegas Hengki.

Warga lain bernama Una juga sependapat.
Ia menekankan pentingnya komunikasi yang jelas dari pemerintah agar masyarakat tidak salah paham.
"Pemerintah harus memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat terkait hal ini. Jangan sampai terjadi salah paham," ungkapnya.
Mereka juga terus menjaga kebersihan danau dari sampah plastik.
Baca juga: Gempa Bumi Hari Ini Sabtu 3 Agustus 2024, Pusatnya di Kedalaman 10 Km, Info BMKG Kekuatan dan Lokasi
Baca juga: Gempa Tadi di Wilayah Sulawesi Utara Sabtu 3 Agustus 2024, Info BMKG Magnitudo 4,8
Selain itu, warga juga menegur beberapa orang yang buang sampah ke arah danau.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Potret Anak-anak Muda Nongkrong di Taman God Bless Tondano Minahasa, Semakin Malam Semakin Ramai |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Pasar Tondano Minahasa Naik, Sekarang Dijual Segini |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Minahasa Sulawesi Utara, Pelaku Sempat Melawan Petugas |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Wasian Minahasa Belum Maksimal, Pemdes akan Pakai Dana Desa untuk Operasional |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Rp 400 Juta Dibidik Kejari Minahasa, Kades Wasian Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.