Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Asripan Nani Lepas Peserta PN Kotamobagu Fun Race 5K

Kegiatan tersebut dalam rangka Hari UIang Tahun ke-79 Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Tribunmanado.co.id/Dok. Dinas Kominfo Kotamobagu
Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, melepas peserta PN Kotamobagu Fun Race 5K, Sabtu (3/8/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Asisten II Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang juga Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, melepas peserta PN Kotamobagu Fun Race 5K.

Agenda berlangsung di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Kotamobagu, Sabtu (3/8/2024).

Kegiatan tersebut dalam rangka Hari UIang Tahun ke-79 Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

Dalam kesempatan tersebut, Asripan membacakan sambutan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

“Acara ini bukan hanya sekadar ajang olahraga, tetapi juga bentuk nyata dari kebersamaan dan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas kita sebagai Bangsa Indonesia,” katanya.

Fun race ini diharapkan memperkuat silaturahmi, solidaritas, dan kerja sama berbagai elemen masyarakat dan institusi, khususnya di Sulut.

Baca juga: Gempa Tadi di Wilayah Sulawesi Utara Sabtu 3 Agustus 2024, Info BMKG Magnitudo 4,8

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas, Dua Orang Jadi Korban, Truk Tabrak Pembatas Jalan

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan inspirasi kepada kita semua untuk selalu mengutamakan kesehatan, kebugaran, serta kerja keras dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sehari-hari,” ucapnya. 

Turut hadir dalam acara tersebut Dandim 1303.Bolaang Mongondow, Letkol Inf Fahmil Harris; Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto; Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar; Kapolres Bolmong, AKBP Muhammad Chaidir; dan penjabat lainnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved