Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus KDRT di Bolmut

Fakta - fakta Kasus KDRT Ketua Bawaslu Bolmut hingga Ditahan Polisi, Orangtua Korban Ungkap Hal Ini

Ketua Bawaslu Bolmut Sulawesi Utara berinisial AMW sudah ditahan Polres Bolmut karena kasus KDRT.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Ketua Bawaslu Bolmut berinisial AMW yang saat ini ditahan polisi karena kasus KDRT kepada istrinya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Bawaslu Bolmut Sulawesi Utara berinisial AMW sudah ditahan Polres Bolmut karena kasus KDRT.

Meski begitu, keluarga korban mengatakan bahwa kasus tersebut bukan baru sekali dilakukan.

Hal ini dikatakan YK ibu dari korban saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Rabu 31 Juli 2024.

Menurutnya, anaknya sudah berulang kali mengalami KDRT.

"Ini bukan kali pertama. Sudah sering dilakukan," kata dia.

"Tapi dari semua tindakannya tersebut kali ini yang paling parah," ungkapnya.

Sang ibu mengatakan anaknya mengalami lebam yang cukup parah disekitar mata.

Selain itu, sampai hari ini anaknya masih mengeluhkan sakit dibagian kepala.

"Untuk itu kami minta agar yang bersangkutan dihukum maksimal atas perbuatannya kepada anak saya," tandasnya. 

Permintaan Orangtua Korban

YK ibu dari orangtua korban KDRT yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Bolmut, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian.

Apresiasi tersebut diberikan setelah Polres Bolmut menahan Ketua Bawaslu Bolmut berinsial AMW.

Kepada Tribunmanado.co.id, YK mengatakan hukum memang harus ditegakkan setegak mungkin.

"Saya apresiasi kinerja Polres Bolmut yang sudah menahan pelaku KDRT terhadap anak kami," ungkapnya via telepon, Rabu 31 Juli 2024.

Ia mengatakan penegak hukum harus memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved