Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus KDRT di Bolmut

Polisi Tegaskan Profesional Tangani Kasus KDRT Ketua Bawaslu Bolmut Sulawesi Utara

Polres Bolmut, Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya merespon keluhan korban KDRT tentang kasus yang belum naik ke Kejaksaan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Polres Bolmut
Kapolres Bolmut AKBP Juliegtin Siahaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Bolmut, Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya merespon keluhan korban KDRT tentang kasus yang belum naik ke Kejaksaan.

Pasalnya, kasus KDRT tersebut melibatkan ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muin Wengkeng. 

Kasat Reskrim Polres Bolmut Iptu Dolly Irawan ketika dikonfirmasi via telepon, Kamis 5 September 2024 mengatakan pihaknya sudah melakukan tahap satu ke kejaksaan terkait kasus tersebut. 

"Berkas perkaranya sudah tahap satu ke kejaksaan. Saat ini lagi dalam penelitian berkas," kata dia. 

Saat ditanya kapan berkas perkara kasus ini akan dilimpahkan ke Kejari Bolmut, ia mengatakan masih menunggu informasi dari jaksa. 

"Kami tunggu informasi dari jaksa," ungkapnya. 

“Tidak ada yang memperlambat proses pelimpahan berkas, karena beberapa hari ini saya dalam keadaan sakit, dan Berkasnya sudah dilimpahkan kemarin oleh penyidik ke kejaksaan," ujarnya lagi. 

Ia pun menegaskan tak ada tawaran mediasi dalam kasus tersebut. 

"Tidak ada sama sekali mediasi. Apalagi dari kami," tegasnya. 

"Kalau jaksa menyatakan sudah lengkap, maka tersangka dan barang bukti akan langsung kami serahkan," tandasnya. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved