Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus KDRT di Bolmut

Ketua Bawaslu Bolmut Sulawesi Utara Ditahan Karena Kasus KDRT, Ini Permintaan Orang Tua Korban

YK ibu dari orang tua korban KDRT yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Bolmut, Provinsi Sulawesi Utara, memberikan apresiasi kepada pihak polisi

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Bawaslu Bolmut
Ketua Bawaslu Bolmut Sulawesi Utara berinsial AMW yang ditahan Polres Bolmut karena kasus KDRT. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - YK ibu dari orang tua korban KDRT yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Bolmut, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian.

Apresiasi tersebut diberikan setelah Polres Bolmut menahan Ketua Bawaslu Bolmut berinsial AMW.

Kepada Tribunmanado.co.id, YK mengatakan hukum memang harus ditegakkan setegak mungkin.

"Saya apresiasi kinerja Polres Bolmut yang sudah menahan pelaku KDRT terhadap anak kami," ungkapnya via telepon, Rabu 31 Juli 2024.

Ia mengatakan penegak hukum harus memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.

Pasalnya, anaknya sampai hari ini masih mengalami trauma.

"Kami dari keluarga meminta agar diberikan hukuman seberat mungkin. Apa yang dia lakukan sudah keterlaluan," tegasnya.

Hingga saat ini Ketua Bawaslu Bolmut masih terus mendekam di penjara Polres Bolmut.

Ketua Bawaslu Bolmut Sulawesi Utara Ditahan Polisi

Pasca viral menganiaya istrinya hingga babak belur.

Ketua Bawaslu Bolmut Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berinisial AM (39) alias Abdul akhirnya ditahan Polres Bolmut.

Penahanan ini dibenarkan oleh Wakapolres Bolmut Kompol Saiful Tammu.

Kepada Tribunmanado.co.id, Rabu 31 Juli 2024 ia mengatakan bahwa oknum Ketua Bawaslu Bolmut tersebut sudah ditahan.

"Betul, sudah dilakukan penahanan," kata dia.

Ia mengatakan setelah melakukan gelar perkara, pihaknya langsung menetapkan AM sebagai tersangka.

"Sekarang penyidik sedang melengkapi berkas perkaranya untuk dilimpahkan ke Kejari," tegas dia. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved