Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vina Cirebon

Pantas Hotman Paris Yakin Vina Cirebon Tewas Bukan Lantaran Kecelakaan, Ternyata Punya Hasil Visum

Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris, membeberkan bukti bahwa Vina dan pacarnya, M Rizky atau Eky, bukan korban kecelakaan lalu lintas.

Editor: Alpen Martinus
TribunManado
Saksi kunci sebut kronologi kasus Vina rekayasa, Hotman Paris minta Jokowi stop proses Hukum Kasus vina Cirebon saat ini yang sedang berjalan. 

Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan, jika Vina dan Eky merupakan korban kecelakaan lalu lintas, maka secara logika akan mengalami luka lecet meski hanya sedikit di tubuhnya akibat terjatuh di aspal.

Bahkan, pihaknya menyebut, foto yang dilampirkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal juga membuktikan Vina dan Eky bukan korban kecelakaan lalu lintas.

Pasalnya, di foto itu memperlihatkan kondisi tubuh keduanya cenderung mulus, dan tidak ada luka lecet seperti yang biasa dialami korban kecelakaan lalu lintas.

"Katanya ada luka kena baut juga, kan, namanya jatuh digebuk pasti bisa kena baut, sehingga mengakibatkan patah tulang," kata Hotman Paris.

Hotman juga menegaskan, bukti foto tersebut juga tidak mungkin mengalahkan bukti visum yang diajukan pada persidangan 2016.

"Makanya, sudah tidak ada alasan bagi majelis hakim untuk mengubah putusan persidangan yang ditetapkan pada 2016," kata Hotman Paris.

Selain itu, dalam putusan majelis hakim 2016 juga terdapat pertimbangan majelis hakim yang menyatakan penganiayaan itu direncanakan sudah ada SMS dari antarpelaku sebelum kejadian, tepatnya pada 17 Agustus 2016.

"Sekali lagi, kami kuasa hukum Vina tetap berpegangan pada putusan bahwa yang terjadi adalah pembunuhan berencana dan pemerkosaan, bukan kecelakaan," ujar Hotman Paris.

Kakak Vina Tak Terima Adiknya Disebut Tewas Kecelakaan

Keluarga Vina menolak keras anggapan bahwa kematian Vina Cirebon pada 2016 merupakan kecelakaan lalu lintas. Kakak kandung Vina, Marliana, meyakini bahwa mereka adalah korban pembunuhan.

Hal tersebut disampaikan Marliana dalam konferensi pers bersama kuasa hukum, Hotman Paris, di Cirebon, Selasa (30/7/2024). 

Marliana pun tampak geram menanggapi ramainya sejumlah pihak yang menyimpulkan sepihak kasus kematian adiknya ini.

"Saya dan keluarga meyakini bahwa itu pembunuhan. Kami tidak terima bahwa ini dikatakan laka lantas," kata Marliana dikutip dalam Breaking News di YouTube KompasTV.

Menurut Marliana, kondisi jasad Vina tidak menunjukkan tanda-tanda sebagai korban kecelakaan lalu lintas. 

"Luka-luka yang adik saya alami itu berbeda jauh dengan kecelakaan. Kepala itu lunak, kaki dan kepala itu remuk," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved