Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Polisi Ungkap Modus Pria di Manado Sulawesi Utara Rayu Pacarnya untuk Dijual ke Pria Hidung Belang

Kapolsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa menjelaskan pelaku sengaja menjual pacar sendiri MDT kepada para pria hidup belang.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Indry Panigoro
Ferdi Guhuhuku Tribun Manado
Potret Kapolsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa  

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria di Manado, Sulawesi Utara, berinisial FL (28) tak berkutik saat ditangkap oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Mapanget Polresta Manado, Sulut.

Pasalnya, FL menjadi tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

FL ditangkap di penginapan Red Doors D’Lorg, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Minggu (28/7/2024).

Dalam kasus ini polisi juga berhasil mengamankan salah satu korban berinisial MDT (31) warga Malalayang.

Kapolsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa menjelaskan pelaku sengaja menjual pacar sendiri MDT kepada para pria hidup belang.

Dengan tawaran bermain lebih dari satu orang dengan tarif mulai Rp 500 ribu hingga melalui video call.

"Hubungan tiga orang ini melibatkan dua pria dan satu orang wanita dan tukar pasangan dua pria dua wanita. Jadi modus ini yang digunakan dengan cara mereka mengajak pelanggan yang ingin gabung lewat grup Facebook yang dibuat oleh pelaku," ujar Lesly, Selasa (30/7/2024).

Lesly menjelaskan modus FL mengajak pacarnya untuk ikut dalam hubungan tidak wajar ini.

"FL ajak MDT untuk tinggal bersama hingga punya anak jadi dia pakai cara itu agar MDT mau ikut aksinya," jelasnya.

Menurut Lesly sepasang kekasih ini belum menikah, namun sudah memiliki anak.

"Hubungan seperti ini dikenal sebagai kumpul kebo kerena tanpa menikah," ungkapnya.

Sebut Lesly saat ini korban sudah dikembalikan kepada keluarga.

"Korban sudah diserahkan kepada keluarga sedangkan pelaku saat ini ditahan di Polsek Mapanget," pungkasnya.

Dia juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila ditemui ada indikasi kasus TPPO.

"Kami langsung bertindak apabila ada laporan, di samping itu kami akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindakan kejahatan di wilayah hukum Polsek Mapanget," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya


 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved