Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Judi Online

5 Inisial Sosok yang Diduga Terlibat Jaringan Judi Online di Indonesia Selain T, Semua Masih DPO

Diketahui, Benny Rhamdani di panggil oleh penyidik untuk mengklarifikasi sosok inisial T yang selama ini disebutnya sebagai sosok kebal hukum

Editor: Alpen Martinus
HO/Tribunnews
judi online 

"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.

Namun, ternyata bukan hanya inisial T saja yang bergelut di dunia judi online. Terdapat 5 nama lainnya yang juga diungkapkan oleh Benny Rhamdani usai diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Senin (29/07/2024) kemarin. 

Namun, Benny tak mengungkapkan ke publik siapa sosok dibalik gurita bisnis judi online tersebut. 

"Yang pasti saya konsisten menyebut inisial, siapa dia, latar belakangnya apa, silahkan tanya penyidik," kata Benny dilansir WartakotaLive.com, Selasa (30/7/2024).

Benny Rhamdani Kembali di Periksa Tanggal 1 Agustus 2024

Usai melakukan penyelidikan terhadap Benny Rhamdani terkait Inisial T yang merupakan pengendali judi online di Indonesia dari Kamboja, Polisi ternyata belum rampung memeriksa Benny Rhamdani.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut Benny meminta menunda pemeriksaanya tersebut.

"Yang bersangkutan tadikan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," kata Djuhandani saat dihubungi, Senin.

"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Djuhandani mengatakan pemeriksaan hari ini belum sampai ke pokok materi atau pengungkapan sosok T tersebut.

"Iya, belum. Sudah kita tanyakan tapi belum menjawab secara jelas siapa," ucapnya.

Dalam hal ini, Benny meminta penundaan pemeriksaan pada 5 Agustus 2024 mendatang. Namun, polisi menolaknya.

"Yang bersangkutan minta tanggal 5 (Agustus) untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 (Agustus) itu," tuturnya.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Wartakotalive)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved