DPRD Bitung Digeledah
30 Anggota DPRD Bitung Bakal Diperiksa Kejari, Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Dari hasil penggeledahan, Kejari Bitung mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, berkas, alat elektronik dan lainnya.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Perkembangan penggeledahan kantor DPRD Bitung, atas dugaan tindak pidana korupsi biaya perjalanan dinas yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung Sulut masih beproses.
Hal ini sebagaimana yang dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Sulut, Yadyn Palebangan usai menjadi narasumber kegiatan Persamaan Persepsi dalam Tata Kelola Perusahan Daerah dengan Berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Aturan Terkait Lainnya.
BUMD dan Perumda Dasar Hukum dan Pengelolaan Aset, yang dihadiri pimpinan tiga perusahan umum daerah (perumda) di Kota Bitung, tim percepatan dan dari sejumlah instansi pemerintahan di pemkot Bitung di ball room Tuna Fave Hotel Bitung, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Daftar 30 Anggota DPRD Bitung Sulut Terpilih di Periode 2024-2029 Lengkap dengan Partai dan Suaranya
Terkait dengan sudah berapa banyak staf pegawai dan tenaga kontrak di DPRD Bitung yang telah di periksa, berikut apakah akan melakukan pemeriksaan terhadap 30 anggota DPRD Bitung Kajari masih belum bisa menyampaikan.
“Karena masih proses penyidikan dan masih berproses,” kata Kajari Bitung Sulut, Yadyn Palebangan, Selasa (30/7/2024).
Dugaan kasus tindak pidana korupsi, belanja perjalanan dinas di sekretariat DPRD Bitung tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan tegas mantan penyidik KPK bilang, akan dilakukan secara profesional.
Lagi ia menegaskan, penanganan dugaan kasus ini pihaknya tidak ada satu interest atau kepentingan apapun.
Akan dilakukan berdasarkan kualifikasi setiap perbuatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Bitung dua hari berturut - turut melakukan penggeledahan kantor DPRD Bitung dan satu hari geledah Kantor Keuangan Pemkot Bitung.
Dari hasil penggeledahan, Kejari Bitung mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, berkas, alat elektronik dan lainnya.
Bahkan pada pelaksanaan penggeledahan kedua di Kantor DPRD Bitung Sulut, Jumat (26/7/2024) terpantau Kejari Bitung melakukan pengecekan dan pemeriksaan kepada sejumlah staf pegawai sekretariat DPRD Bitung.
Mantan Kepala bagian yang pernah bertugas di sekretariat DPRD Bitung, tenaga kontrak di DPRD Bitung di ruang transit atau VIP gedung A DPRD Bitung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.