DPRD Bitung Digeledah
Breaking News : Kejari Geledah Kantor DPRD Bitung Sulawesi Utara Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Kejari Bitung Sulawesi Utara, kembali melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Bitung, Jumat (26/7/2024).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung Sulut, kembali melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Bitung, Jumat (26/7/2024).
Dari amatan di lapangan, pelaksanaan penggeledahan hari yang kedua dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Yadyn Palebangan.
Komposisi penggeledahan yang dilakukan Kejari Bitung, ada dua personel polisi bersenjata dan tim pidana Khusus dan Intelijen Kejari Bitung.
Beberapa diantara mereka yaitu penyidik, menggunakan rompi warna hitam strip merah dengan tulisan warna kuning Tim Khusus Pemberantasan Korupsi.
Menurut Kajari Bitung Yadyn Palebangan penggeledahan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Dugaan tindak pidana Korupsi belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Bitung tahun 2022 sampai 2023," kata Yadyn Palebangan.
Saat ini, proses penggeledahan sudah sampai di tahapan pengecekan intensi yang dipimpin Kajari Bitung di ruang transit gedung A kantor DPRD Bitung.
Terinformasi, pelaksanaan penggeledahan berlangsung sejak pukul 13.00 Wita.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.