Kotamobagu Sulawesi Utara
Kapolres AKBP Irwanto Tegaskan Bakal Menindaklanjuti Kasus Debt Collector di Kotamobagu Sulut
Kapolres Kotamobagu Sulawesi Utara AKBP Irwanto mengatakan bila empat orang terduga pelaku dikenakan tindak pidana 378 dan 372.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Debt Collector (DC) di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), kian meresahkan.
Seperti belum lama ini, empat orang terduga pelaku DC langsung diamankan petugas kepolisian Polres Kotamobagu usai menjalankan aksi penipuan dan penggelapan.
Dengan mengenakan pakaian orange dan menutupi wajah dengan masker, para terduga pelaku DC berbaris di belakang Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Irwanto, saat digelar konferensi pers di Kantor Polres Kotamobagu.
AKBP Irwanto mengatakan bila empat orang terduga pelaku dikenakan tindak pidana 378 dan 372.
“Ada empat orang terduga pelaku yang kami amankan atas dugaan tindak pidana 378 dan 372,” kata Kapolres Kotamobagu, Kamis (25/7/2024).
Kapolres menuturkan, keempatnya merupakan karyawan di salah satu perusahaan pembiayaan di Kotamobagu.
“Keempat orang ini merupakan karyawan di salah satu lembaga pembiayaan di Kotamobagu. Empat orang ini berperan sebagai Debt Collector,” ucapnya.
Keempatnya berinisial CK, GP, RM dan VM.
Atas hal tersebut, Kapolres menyatakan bahwa Polres Kotamobagu bakal melakukan penelusuran lebih lanjut dan akan melakukan penyelidikan pada perusahaan tempat bekerja dari para terduga pelaku.
“Iya, kasus ini masih akan dikembangkan. Akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Setelah berhasil ditangkap beberapa hari lalu, keempatnya kini terancam hukuman 4 tahun kurungan penjara.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
71 Kasus DBD Tercatat di Kotamobagu Sulut, Berikut Data dari Dinas Kesehatan |
![]() |
---|
Sebaran Kasus DBD di Kotamobagu Sulawesi Utara, hingga Juli 2025 Tercatat 71 Penderita |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Kompleks Pasar 23 Maret Kotamobagu Dikeluhkan, Perbaikan Tunggu Anggaran Tahun Depan |
![]() |
---|
Curi Uang Penumpang Puluhan Juta, Sopir Bentor Asal Gorontalo Diciduk Polres Kotamobagu |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Kelurahan Mogolaing Dikeluhkan Warga dan Pengendara, Banyak Lubang dan Genangan Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.