Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Kapolres AKBP Irwanto Tegaskan Bakal Menindaklanjuti Kasus Debt Collector di Kotamobagu Sulut

Kapolres Kotamobagu Sulawesi Utara AKBP Irwanto mengatakan bila empat orang terduga pelaku dikenakan tindak pidana 378 dan 372.

tribunmanado.co.id/Diki Gobel
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, saat melakukan konferensi pers 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Debt Collector (DC) di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), kian meresahkan.

Seperti belum lama ini, empat orang terduga pelaku DC langsung diamankan petugas kepolisian Polres Kotamobagu usai menjalankan aksi penipuan dan penggelapan.

Dengan mengenakan pakaian orange dan menutupi wajah dengan masker, para terduga pelaku DC berbaris di belakang Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Irwanto, saat digelar konferensi pers di Kantor Polres Kotamobagu.

AKBP Irwanto mengatakan bila empat orang terduga pelaku dikenakan tindak pidana 378 dan 372.

“Ada empat orang terduga pelaku yang kami amankan atas dugaan tindak pidana 378 dan 372,” kata Kapolres Kotamobagu, Kamis (25/7/2024).

Kapolres menuturkan, keempatnya merupakan karyawan di salah satu perusahaan pembiayaan di Kotamobagu.

“Keempat orang ini merupakan karyawan di salah satu lembaga pembiayaan di Kotamobagu. Empat orang ini berperan sebagai Debt Collector,” ucapnya.

Keempatnya berinisial CK, GP, RM dan VM.

Atas hal tersebut, Kapolres menyatakan bahwa Polres Kotamobagu bakal melakukan penelusuran lebih lanjut dan akan melakukan penyelidikan pada perusahaan tempat bekerja dari para terduga pelaku.

“Iya, kasus ini masih akan dikembangkan. Akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Setelah berhasil ditangkap beberapa hari lalu, keempatnya kini terancam hukuman 4 tahun kurungan penjara.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved