Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Timur Tengah

Israel Rencana Bikin UU yang Sebut Badan PBB Urusan Palestina Organisasi Teroris, Ini Sikap RI

Retno Marsudi saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Singapura, di sela acara pertemuan ke-57 para Menlu negara anggota ASEAN atau AMM/PMC.

Editor: Rizali Posumah
HO
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi - Pemerintah Indonesia mengecam rencana Israel untuk membentuk UU yang menuding organisasi PBB urusan Palestina sebagai organisasi teroris. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Parlemen Israel telah merencanakan untuk membuat undang-undang aneh yang menuding organisasi The United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East ( UNRWA ) atau Agensi Pekerjaan dan Pemulihan Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat sebagai organisasi teroris. 

Hal ini pun memicu kecaman dari berbagai pihak. 

Termasuk, dari Pemerintah Republik Indonesia

Kecaman pihak Pemerintah Republik Indonesia disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Retno Marsudi.

Kecaman tersebut disampaikan Retno Marsudi saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Singapura, di sela acara pertemuan ke-57 para Menlu negara anggota ASEAN atau AMM/PMC, di Vientiane, Laos pada Rabu (24/7/2024).

Dalam pertemuan tersebut Retno Marsudi melakukan tukar pandangna mengenai situasi di Gaza, Palestina

"Indonesia menyampaikan kecaman terhadap tiga rencana UU dari Parlemen Israel terkait UNRWA, yang antara lain akan melabeli UNRWA sebagai kelompok terorisme,” kata Retno dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).

Diketahui, UNRWA merupakan badan PBB yang ditunjuk untuk membantu pengungsi dari satu daerah atau konflik tertentu.

UNRWA adalah badan pembangunan bantuan dan manusia, yang memberi pendidikan, kesehatan, layanan sosial dan bantuan darurat kepada para pengungsi Palestina yang tinggal di Yordania, Lebanon dan Syria, juga Tepi Barat atau West bank dan Jalur Gaza.

Retno pun menyatakan rencana penerbitan regulasi dari Parlemen Israel itu sama sekali tidak bisa diterima, lantaran melabeli badan PBB sebagai organisasi terorisme.

“Upaya ini sama sekali tidak dapat diterima, melabeli badan PBB menjadi organisasi terorisme, di mana badan terssebut bertanggung jawab terhadap kehidupan jutaan pengungsi Palestina,” kata Retno.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved