Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Vina Cirebon

Bantah Buat Skenario Kasus Vina, Kuasa Hukum: Pangkat Iptu Rudiana Rendah, Ngak Mungkin Cawe-cawe

Kapolsek Kapetakan Cirebon, Iptu Rudiana membantah tudingan membuat skenario palsu di kasus pembunuhan Vina dan Eky, 2016 silam.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Bantah Buat Skenario Kasus Vina, Kuasa Hukum: Pangkat Iptu Rudiana Rendah, Ngak Mungkin Cawe-cawe 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ramai kesaksian Dede Riswanto mengaku memberikan kesaksian palsu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias "Vina Cirebon" dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky pada 27 Agustus 2016.

Dede adalah sosok yang disebut sebagai salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.

Ia mengaku memberikan kesaksian palsu karena merasa takut dengan Iptu Rudiana, ayah Eky, ketika keduanya bertemu di Polres Cirebon, Jawa Barat.

Baca juga: Akhirnya Terungkap 2 Sosok yang Minta Dede Beri Kesaksian Palsu Soal Pembunuhan Vina Cirebon

Dede bertemu dengan Rudiana setelah diajak Aep, salah satu saksi pembunuhan Vina dan Eky, ke Polres Cirebon setelah pembunuhan terjadi.

Dede merasa bersalah karena kesaksian palsunya membuat tujuh orang disebut terlibat pembunuhan Vina dan Eky dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Namun, Kapolsek Kapetakan Cirebon, Iptu Rudiana membantah tudingan membuat skenario palsu di kasus pembunuhan Vina dan Eky, 2016 silam.

Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, ayah Eky, korban pembunuhan bersama Vina itu menegaskan tak punya kekuatan untuk melakukan intervensi di kasus Vina.

Menurut Elza, bagaimana bisa kliennya melakukan intervensi kasus, sedangkan pangkat Rudiana kala pembunuhan Vina dan Eky terjadi hanya Aiptu.

Hal ini disampaikan kubu Iptu Rudiana, membantah kesaksian Dede Riswanto, saksi kunci kasus Vina.

Dalam pernyataannya, Dede mengaku diarahkan Iptu Rudiana bersama Aep untuk membuat kesaksian palsu di kasus Vina, delapan tahun silam.

Elza menjelaskan, kasus Vina ditangani penyidik dari Polda Jawa Barat (Jabar), yang berpangkat Kombes.

Sementara Rudiana, saat kasus pembunuhan terjadi masih berpangkat Aiptu.

"Klien saya itu cuma Aiptu, pangkat rendah. Gak bisa. Di kepolisian itu punya hierarki, TNI punya hierarki."

"Ini Kombes sama Aiptu tuh kayak bumi sama langit, gak mungkin dia (Iptu Rudiana) cawe-cawe," ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/7/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved