Tomohon Sulawesi Utara
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas KUA dan PPAS 2025
Wali kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang diselenggarakan di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (22/7/2024)
Rapat ini membahas Penyampaian dan Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Johny Runtuwene.
Dalam sambutannya, Walikota Senduk menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas terlaksananya rapat paripurna ini yang dianggapnya sebagai agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan kota.
Mengacu pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Walikota Senduk menjelaskan bahwa kepala daerah harus menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Rancangan tersebut telah disampaikan kepada DPRD pada 12 Juli 2024 untuk dibahas dan disepakati bersama.
Dalam rapat tersebut, Walikota juga menegaskan pentingnya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS.
Hal ini selaras dengan surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menekankan pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD.
Rancangan KUA tahun anggaran 2025 disusun sebagai landasan penentuan prioritas anggaran yang akan diarahkan pada pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
"Seperti penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan produktivitas pertanian dan pariwisata, serta peningkatan daya saing ekonomi dan investasi daerah," ujarnya.
Dengan tema "Memperkuat Ketahanan Ekonomi, Peningkatan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing Menuju Kota Tomohon sebagai Kota Wisata yang Berkelanjutan", pemerintah kota berharap dapat menciptakan APBD yang tepat waktu, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Pada akhir sambutannya, Walikota Senduk mengungkapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp. 703.343.707.841,- dan belanja daerah sebesar Rp. 690.643.707.841.
Ia juga menyoroti pentingnya penyertaan modal kepada Bank SulutGo dan pembayaran PEN dalam komponen pembiayaan.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Mewakili Dandim 1302 Minahasa, Pabung Kota Tomohon Mayor CBA Novel Maridjan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, beserta jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan anggota DPRD Kota Tomohon.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Lakukan Tindak Asusila, Pria 58 Tahun di Tomohon Ditangkap Resmob Serigala, Modus Beri Tumpangan |
![]() |
---|
Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon |
![]() |
---|
Kronologi Residivis Pembunuhan Serang Warga dengan Parang Saat Pesta Miras di Tomohon |
![]() |
---|
Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Usai Aniaya Warga di Tomohon |
![]() |
---|
Lakalantas Viral di Tomohon Berakhir Damai, Polisi dan Driver Online Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.