Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Vina

Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana Murka Bawa 60 Pengacara untuk Bela Diri

Tak main-main, perwira polisi itu meminta bantuan 60 pengacara untuk membelanya. Iptu Rudiana buka suara dan membantah

Editor: Indry Panigoro
(Instagram Hotman Paris Official)
Keberadaan Iptu Rudiana dibongkar oleh anak buahnya. (Instagram Hotman Paris Official) 

Diungkap Aryanto Sutadi, ada kesalahan Iptu Rudiana yang menimbulkan penilaian buruk dari publik terhadapnya.

Padahal kata dia, jika tidak melakukan pelanggaran itu Iptu Rudiana bahkan bisa disebut pahlawan.

Meski begitu menurut Aryanto Sutadi, apa yang dilakukan Iptu Rudiana saat menangkap para terpidana jelas melanggar.

Nasib Ibu Eki Pacar Vina Cirebon, Cerai dari Iptu Rudiana saat Pembunuhan, si Kapolsek: Ingin Tenang
Nasib Ibu Eki Pacar Vina Cirebon, Cerai dari Iptu Rudiana saat Pembunuhan, si Kapolsek: Ingin Tenang (via TribunBogor)

Iptu Rudiana pada 31 Agustus 2016 melakukan penangkapan terhadap para terpidana yang sedang nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon.

Saat itu, Iptu Rudiana didampingi oleh tiga anggotanya dari Unit Narkoba Polres Cirebon.

Menurut Aryanto, ada tiga kesalahan Iptu Rudiana yang kala itu dilakukan olehnya.

"Kalau ditinjau dari prosedur sesuai KUHAP, itu jelas melanggar. Karena tidak didahului surat perintah, tidak ada sprindik, belum ada LP dan sebagainya," kata Aryanto dikutip dari Youtube tvOneNews, Rabu (18/7/2024), seperti dilansir TribunJatim.com via Tribunnews.com, Selasa (23/7/2024).

Meski sudah jelas melanggar, kata dia hal seperti itu sering terjadi di lapangan.

"Kalau secara teoritis dari KUHAP itu jelas melanggar. Tetapi apabila dilihat dari kondisi di lapangan, hal-hal yang seperti kayak gitu sering terjadi," jelas dia.

Menurutnya, saat anggota polisi menerima laporan suatu kejahatan, maka ia pasti akan melakukan tindakan terlebih dahulu di lapangan.

"Secepat mungkin untuk mendapatkan tersangkanya, apalagi Rudiana ini adalah ayah dari korban yang merasa dianiaya," tutur Aryanto Sutadi.

Sehingga menurutnya wajar apabila Iptu Rudiana membawa anggotanya untuk melakukan penangkapan.

Namun ia menyayangkan tindakan yang dilakukan Iptu Rudiana dan anggotanya kepada para terpidana.

Hal itulah yang jadi kesalahan keempat ayah Eky.

"Katanya waktu itu sayangnya sampai digebukin segala, di situlah dia pelanggarannya itu," kata dia.

Padahal kata Aryanto, Iptu Rudiana bisa dijadikan pahlawan jika menangkap para terpidana tanpa kekerasan.

"Seandainya dulu Rudiana itu berjalan dengan tanpa kekerasan, itu sesuai prosedur, bahkan bisa dijadikan pahlawan, karena dia yang menangkap orang itu, sehingga ada tersangka yang dipidana," jelasnya.

Namun karena adanya kekerasan yang dilakukan Iptu Rudiana, penilaian publik kini justru berbalik.

"Sayangnya karena dia pakai kekerasan sehingga sekarang yang muncul adalah dia yang melakukan kekerasan, kemudian melanggar HAM, apalagi membuat laporan palsu," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved