Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Vina

Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana Murka Bawa 60 Pengacara untuk Bela Diri

Tak main-main, perwira polisi itu meminta bantuan 60 pengacara untuk membelanya. Iptu Rudiana buka suara dan membantah

Editor: Indry Panigoro
(Instagram Hotman Paris Official)
Keberadaan Iptu Rudiana dibongkar oleh anak buahnya. (Instagram Hotman Paris Official) 

Iptu Rudiana mengutus Pitra Romadoni Nasution sebagai kuasa hukumnya.

Pitra Romadoni Nasution menegaskan jika Iptu Rudiana tak pernah kabur dari masalah.

"Itu semua tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam, dan tidak ada untuk lari dari tanggung jawab,” kata Pitra dilihat TribunnewsBogor.com, Selasa (23/7/2024), dikutip TribunJatim.com

Lebih lanjut, Pitra Romadoni Nasution juga melayangkan somasi terhadap tiga nama.

Tiga nama yang di somasi itu yakni Dedi Mulyadi, Liga Akbar dan Dede.

Sebelum terjadi pelaporan, Pitra Romadoni Nasution memberi kesempatan ketiganya untuk memberi klarifikasi dan meminta maaf.

"Karena memang ini sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah-tengah masyarakat. Maka per hari ini resmi kami somasi terbuka Saudara Dede," kata Fitra.

"Kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi. Karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah dan mendistribusikan terkait dengan pemuatan yang mencemarkan nama baik," ujarnya.

Tak hanya itu, somasi itu juga ditujukan kepada Liga Akbar Cahaya.

“Somasi terbuka kami kepada Saudara Liga Akbar Cahaya. Oke, per hari ini kami melayangkan dan menyatakan mengumumkan somasi terbuka kepada tiga nama tersebut untuk meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana 3x24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan dan diumumkan," ungkapnya.

Pitra menegaskan, jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada permintaan maaf dari ketiga pihak tersebut kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya dan kepada masyarakat melalui media, DPP Perkakhi akan mengambil tindakan hukum.

Maka dengan tegas kami akan melakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga,”

"Karena sampai hari ini kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan-perbuatan mereka ini semua. Ingat, kesabaran itu ada batasnya. Orang yang sabar itu pasti punya batas kesabaran," sambung dia.

Kini yang terjadi, Iptu Rudiana yang juga ayah Eky itu justru dihakimi publik bahkan dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi terang-terangan menguliti dan menyentil bahwa jika tak salah melangkah, Rudiana bisa menjadi seorang pahlawan.

Halaman
1234
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved