Aturan Baru Pemerintah
Aturan Baru Pemerintah Guru Honorer yang Terdampak Cleansing Resmi Batal Dipecat
Kebijakan cleansing honor atau pemutusan kontrak kerja terhadap ratusan guru honorer di Jakarta mendapat respons negatif dari banyak pihak.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aturan Baru Pemerintah.
Ada kabar terbaru soal Aturan Baru Pemerintah.
Mungkin belum banyak orang yang tahu.
Pemerintah belum lama ini mengeluarkan Aturan Baru Pemerintah.
Aturan Baru Pemerintah ini berkaitan dengan guru honorer.
Di mana aturan baru ini menjadi kabar gembira bagi para guru honorer yang terdampak cleansing kini resmi batal dipecat.
Namun tentunya dengan skenario baru yang ditetapkan.
Kebijakan cleansing honor atau pemutusan kontrak kerja terhadap ratusan guru honorer di Jakarta mendapat respons negatif dari banyak pihak.
Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk membenahi karut-marutnya proses pengangkatan guru honorer di Jakarta.
Ratusan guru honerer yang diputus kontrak kerjanya itu diangkat oleh kepala sekolah tanpa seleksi.
Padahal, pengangkatan guru honorer tidak bisa dilakukan sembarangan, tetapi harus mendapatkan rekomendasi dari Disdik.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Permendikbud No. 63 tahun 2022 Pasal 40.
Seperti yang diungkap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Ia menegaskan bahwa kebijakan cleansing terhadap ratusan guru honorer di Jakarta bukan untuk memberhentikan mereka.
"Cleansing ini jangan diartikan untuk memberhentikan guru, tidak. Cleansing ini adalah mempadu padankan data supaya benar-benar bisa mendapatkan data yang akurat. Untuk apa? Supaya guru-guru honorer (di Jakarta) yang saat ini berjumlah 4.000 dia bekerja dengan baik," kata Heru di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Juli 2024.
Heru menyampaikan, 107 guru honorer yang terkena kebijakan cleansing akan didata dan didistribusikan ke sekolah negeri yang membutuhkan guru mata pelajaran tertentu.
Hal itu dilakukan agar guru-guru tersebut bisa kembali mengajar, tetapi tetap bisa mendapatkan jam mengajar yang sesuai target.
"Di beberapa sekolah, guru (suatu mata pelajaran) itu sudah cukup banyak. Misalnya, guru bahasa Inggris, ada tiga sampai empat guru. Maka guru yang bersangkutan itu tidak bisa mendapatkan jam belajarnya, kan ada target jam belajarnya," jelas Heru.
"Nah, sehingga ini yang kita distribusikan. Jadi, jelas yang 107 akan kita distribusikan ke sekolah. Tentunya kita memperhatikan tidak terlalu jauh juga dari rumah mereka, dari tempat mereka asal," sambungnya.
Akan direkomendasikan dapat
Dapodik Heru menjelaskan, 107 guru honorer yang dinonaktifkan adalah bagian dari 4.000 guru honorer di Jakarta. Ratusan guru honorer tersebut akan diberikan rekomendasi untuk mendapatkan data pokok pendidikan (Dapodik).
"Kepala Dinas Pendidikan (DKI Jakarta) merekomendasikan guru ini (107 guru honorer nonaktif) yang sudah bertahun-tahun bertugas sebagai guru, mengajar anak-anak didik kita yang kita cintai untuk mendapatkan rekomendasi data Dapodik," ujarnya.
Setelah itu, lanjut Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Kepala Dinas Pendidikan memberikan kesempatan kepada 107 guru honorer itu untuk bisa mendaftar melalui mekanisme yang benar sebagai guru, yakni dalam program Kontrak Kerja Individu (KKI).
"Tahun ini, bulan Agustus ini Pemda DKI akan membuka 1.700 (kuota) untuk guru-guru (honorer) 4.000 ini, termasuk yang 107 (guru honorer nonaktif).
Diharapkan (mereka) menggunakan dan memanfaatkan ini sebaik-baiknya, untuk bisa menjadi guru KKI melalui prosedur yang benar," jelas Heru.
Pada intinya, Heru menyampaikan bahwa Pemprov DKI, dalam hal ini Disdik DKI, ingin guru honorer di Jakarta mendapatkan hak mereka sebagaimana mestinya.
Sebab, masih banyak guru honorer yang tidak mendapatkan hak mereka sebagaimana mestinya.
"Sekali lagi perlu digaris bawahi, Dinas Pendidikan memberikan kesempatan haknya. Kami Pemda DKI sangat menghargai guru, maka dari itu saya ulangi lagi 4.000 guru didik yang honorer saat ini diberi kesempatan.
Bulan Agustus kita buka lowongan itu (program KKI), (kuota) 1.700. Sekali lagi gunakan kesempatan ini untuk menjadi guru KKI," tuturnya.
Kembali buka program KKI pada 2025
Heru menyampaikan, guru honorer yang tidak lolos atau kebagian kuota program KKI pada Agustus 2024 bisa kembali mengikuti program serupa pada 2025.
"(Untuk guru honorer yang tidak lolos program KKI Agustus 2024) DKI sudah memikirkan hal itu untuk dibuka di 2025.
Silakan mempersiapkan diri, istilahnya tes ya, ada mekanisme yang benar. Jadi, nanti ada wawancara, segala macam, itu sesuai dengan aturan.
Gunakan kesempatan ini dengan baik," kata Heru.
"(Dari 4.000 guru honorer di Jakarta) Tentunya 1.700 akan dapat, sisanya 2.300 akan diberi kesempatan pada 2025. Bagaimana mereka hari-harinya? Tetap mengajar dengan seperti saat ini," lanjutnya.
Heru menegaskan, kebijakan cleansing bertujuan untuk membenahi hal-hal yang tidak sesuai aturan. Jadi, apabila guru honorer diangkat sesuai dengan aturan, hal itu bisa berdampak bagi karir mereka ke depannya.
"Administrasi yang kita benahi. Supaya dia, beliau-beliau ini, yang terhormat, guru bisa mendapatkan haknya terus berjenjang. Nanti, di kemudian hari gubernur lanjutan atau menterinya bisa memperhatikan ini menjadi ASN (aparatur sipil negara)," kata Heru.
Lebih lanjut, Heru juga mengimbau agar para kepala sekolah tidak asal merekrut guru honorer untuk mengajar di sekolahnya tanpa ada izin dari dinas pendidikan.
"Jadi selama ini kan aku seporadis, kepala sekolah ada yang rekrut (guru honorer). Kepala sekolahnya pindah, kepala sekolah yang baru dia rekrut lagi (guru honorer), pindah rekrut lagi sehingga ya jadi seperti ini (keadaannya)," kata Heru.
"Maka administrasi kita rapikan. Sekali lagi Kepala Dinas Pendidikan melakukan ini dengan tujuan positif. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Budi PLT Dinas Pendidikan yang merapikan ini," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Pemerintah Batal beri Diskon Listrik 50 Persen, Berikut Daftar Tarif Terbaru untuk Semua Golongan |
![]() |
---|
Pemerintah Bikin Aturan Baru ASN Boleh WFH dan Jam Kerjanya Lebih Fleksibel, Bisa Kerja di Mana Saja |
![]() |
---|
Aturan Baru Pemerintah Berlaku di Awal Puasa Ramadan 2025, Siswa-siswi Disuruh Belajar di Rumah |
![]() |
---|
Aturan Baru Penerimaan PPPK 2024, Jenis Tes Hingga Kriteria Kelulusan |
![]() |
---|
Peraturan Pemerintah Terbaru, Ada Pasal Tentang Dilarang Jual Rokok Secara Eceran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.