Aturan Baru Pemerintah
Aturan Baru Pemerintah Guru Honorer yang Terdampak Cleansing Resmi Batal Dipecat
Kebijakan cleansing honor atau pemutusan kontrak kerja terhadap ratusan guru honorer di Jakarta mendapat respons negatif dari banyak pihak.
Heru menyampaikan, guru honorer yang tidak lolos atau kebagian kuota program KKI pada Agustus 2024 bisa kembali mengikuti program serupa pada 2025.
"(Untuk guru honorer yang tidak lolos program KKI Agustus 2024) DKI sudah memikirkan hal itu untuk dibuka di 2025.
Silakan mempersiapkan diri, istilahnya tes ya, ada mekanisme yang benar. Jadi, nanti ada wawancara, segala macam, itu sesuai dengan aturan.
Gunakan kesempatan ini dengan baik," kata Heru.
"(Dari 4.000 guru honorer di Jakarta) Tentunya 1.700 akan dapat, sisanya 2.300 akan diberi kesempatan pada 2025. Bagaimana mereka hari-harinya? Tetap mengajar dengan seperti saat ini," lanjutnya.
Heru menegaskan, kebijakan cleansing bertujuan untuk membenahi hal-hal yang tidak sesuai aturan. Jadi, apabila guru honorer diangkat sesuai dengan aturan, hal itu bisa berdampak bagi karir mereka ke depannya.
"Administrasi yang kita benahi. Supaya dia, beliau-beliau ini, yang terhormat, guru bisa mendapatkan haknya terus berjenjang. Nanti, di kemudian hari gubernur lanjutan atau menterinya bisa memperhatikan ini menjadi ASN (aparatur sipil negara)," kata Heru.
Lebih lanjut, Heru juga mengimbau agar para kepala sekolah tidak asal merekrut guru honorer untuk mengajar di sekolahnya tanpa ada izin dari dinas pendidikan.
"Jadi selama ini kan aku seporadis, kepala sekolah ada yang rekrut (guru honorer). Kepala sekolahnya pindah, kepala sekolah yang baru dia rekrut lagi (guru honorer), pindah rekrut lagi sehingga ya jadi seperti ini (keadaannya)," kata Heru.
"Maka administrasi kita rapikan. Sekali lagi Kepala Dinas Pendidikan melakukan ini dengan tujuan positif. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Budi PLT Dinas Pendidikan yang merapikan ini," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Pemerintah Batal beri Diskon Listrik 50 Persen, Berikut Daftar Tarif Terbaru untuk Semua Golongan |
![]() |
---|
Pemerintah Bikin Aturan Baru ASN Boleh WFH dan Jam Kerjanya Lebih Fleksibel, Bisa Kerja di Mana Saja |
![]() |
---|
Aturan Baru Pemerintah Berlaku di Awal Puasa Ramadan 2025, Siswa-siswi Disuruh Belajar di Rumah |
![]() |
---|
Aturan Baru Penerimaan PPPK 2024, Jenis Tes Hingga Kriteria Kelulusan |
![]() |
---|
Peraturan Pemerintah Terbaru, Ada Pasal Tentang Dilarang Jual Rokok Secara Eceran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.