Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aturan Baru Pemerintah

Terjadi Perubahan Harga Tarif Listrik, Ini Berdasarkan Aturan Baru Pemerintah

Pemerintah kembali bikin Aturan Baru Pemerintah. Kali ini berkaitan dengan listrik.

Editor: Indry Panigoro
Ho
Ilustrasi token listrik 

"Jika dilihat pada 2023, realisasi subsidi listrik cukup tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Hal itu dikarenakan fungsinya sebagai shock absorber untuk menyerap dampak dari inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah," ujar Kemenkeu.

Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Serta mendukung aktivitas bisnis terutama untuk usaha kecil dan menengah.

Kemudian peningkatan kualitas pelayanan publik dan Pemerintah.

Selain itu cukup tingginya angka subsidi pada 2023 juga disebabkan komitmen Pemerintah untuk mencapai target pengurangan emisi.

Dengan mengembangkan pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) serta mencapai target rasio elektrifikasi nasional.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved