Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PDIP Persoalkan Legal Standing Kuasa Hukum KPU Seusai Hasyim Asyari Dipecat

PDIP masih berjuang menuntut keadilan di Pilpres 2024 dengan menggugat Komisi Pemilihan Umum yang meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming.

Editor: Arison Tombeg
Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
Suasana jalannya persidangan gugatan PDIP terhadap KPU di PTUN Jakarta Timur pada Kamis 18 Juli 2024. PDIP masih berjuang menuntut keadilan di Pilpres 2024 dengan menggugat Komisi Pemilihan Umum yang meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming. 

Kemudian PDIP juga menggugat tindakan pemerintah yang tidak mencegah atau tidak menolak hasil pemeriksaan tes kesehatan Gibran Rakabuming Raka. Sebagai Persyaratan Administrasi Bakal Calon Wakil Presiden Peserta Pemilu 2024 pada Tanggal 26 Oktober 2023.

Gugatan lainnya soal tindakan pemerintah yang tidak mencegah atau tidak menolak penetapan Gibran Rakabuming Raka. Sebagai Calon Wakil Presiden Peserta Pemilu 2024 pada Tanggal 13 November 2023.

Terakhir PDIP menggugat tindakan pemerintah karena tidak mencegah atau tidak menolak penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden. Untuk turut serta dalam Pengundian dan penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024 pada Tanggal 14 November 2023.

(Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved