PDIP Persoalkan Legal Standing Kuasa Hukum KPU Seusai Hasyim Asyari Dipecat
PDIP masih berjuang menuntut keadilan di Pilpres 2024 dengan menggugat Komisi Pemilihan Umum yang meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming.
Kemudian PDIP juga menggugat tindakan pemerintah yang tidak mencegah atau tidak menolak hasil pemeriksaan tes kesehatan Gibran Rakabuming Raka. Sebagai Persyaratan Administrasi Bakal Calon Wakil Presiden Peserta Pemilu 2024 pada Tanggal 26 Oktober 2023.
Gugatan lainnya soal tindakan pemerintah yang tidak mencegah atau tidak menolak penetapan Gibran Rakabuming Raka. Sebagai Calon Wakil Presiden Peserta Pemilu 2024 pada Tanggal 13 November 2023.
Terakhir PDIP menggugat tindakan pemerintah karena tidak mencegah atau tidak menolak penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden. Untuk turut serta dalam Pengundian dan penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2024 pada Tanggal 14 November 2023.
(Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/190724-PTUN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.