Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Kisah Anak Penjual Gorengan Berhasil Angkat Derajat Orangtuanya, Semua Berawal dari Sini

Kisah seorang anak penjual gorengan di Sidoarjo berhasil mengangkat derajat serta rejeki keluarganya inipun viral di media sosial.

Editor: Indry Panigoro
(Instagram)
Penjual gorengan bangga anaknya lulus (Instagram) 

Mereka melakukan aksi secara berganti-gantian.

5 pucuk airsoft gun disita

Totok mengatakan, selain menangkap pelaku, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tiga tersangka.

Petugas menyita lima senjata airsoft gun, lima buah gas isi ulang, dua tabung gas isi ulang senjata airsoft gun, satu kotak peluru plastik dan dua bungkus peluru plastik.

Senjata tersebut didapatkan oleh NBL dengan membeli di marketplace dengan harga Rp 5 juta.

"Sementara pelaku di bawah umur mengaku membeli dari tersangka NBL namun belum dibayar," kata dia.

Polisi juga menyita mobil yang dipakai oleh pelaku saat melakukan aksinya.

Tiga tersangka itu dijerat pasal berlapis Pasal 170 KUHP sub 351 ayat KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau Pasal ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951.

"Ancaman untuk pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun, untuk pasal 170 KUHP maksimal hukuman 5 tahun 6 bulan. Dan pasal 351 ayat 1 KUHP hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan," papar Totok.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved