Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Pemerintah Kota Tomohon Sulawesi Utara Gelar Rapat Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan 2024

Rapat Evaluasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran (PBB-P2) yang berlangsung di Aula BPKPD Kota Tomohon

Diskominfo Tomohon
Rapat Evaluasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran (PBB-P2) Pemkot Tomohon 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Tomohon, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), menggelar Rapat Evaluasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran (PBB-P2) yang berlangsung di Aula BPKPD Kota Tomohon, Sulawesi Utara

Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Daftar Himpunan Ketetapan PBB-P2 Tahun 2024.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, memimpin rapat tersebut bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra O.D.S Mandagi, serta Asisten Administrasi Umum Masna Pioh.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Edwin Roring mewakili Walikota Tomohon, beberapa poin penting ditekankan.

Termasuk dorongan untuk meningkatkan objek pajak dan retribusi daerah di setiap kelurahan.

"Melalui peningkatan objek pajak dan retribusi daerah, kontribusi APBD juga akan meningkat sehingga setiap program di kelurahan, kecamatan, dan SKPD dapat terakomodir dengan baik," ujar Edwin Roring, Rabu (17/7/2024).

Dalam rapat tersebut, Kepala BPKPD, Gerardus Mogi, juga melaporkan adanya penghargaan kepada setiap kepala SKPD yang berhasil mencapai target pencapaian.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi stimulus positif bagi pelaksanaan tugas pemungutan pajak.

"Untuk para camat dan lurah, diharapkan tetap teguh dalam menjalankan tugas dengan mengutamakan loyalitas, integritas, dan kinerja," tambah Edwin Roring.

Acara tersebut dihadiri oleh para camat dan lurah se-Kota Tomohon serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Selain membahas evaluasi PBB-P2, Sekretaris Daerah juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Daftar Himpunan Ketetapan PBB-P2 Tahun 2024 kepada para camat dan lurah.

Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemungutan PBB-P2 dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah Kota Tomohon untuk pembangunan yang lebih baik di masa mendatang. (Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved