Aturan Baru Pemerintah
Ada Aturan Baru Pemerintah Soal Tarif Listrik, Terjadi Kenaikan Harga
Pemerintah kini berencana untuk melakukan tariff adjustment atau penyesuaian tarif untuk pelanggan listrik non subsidi golongan rumah tangg
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada kabar kurang mengenakkan buat pelanggan PLN.
Pasalnya kini pemerintah membuat Aturan Baru Pemerintah.
Aturan Baru Pemerintah itu berkaitan dengan tarif baru listrik,
Kini akan ada kenaikan harga.
Ini berdasarkan Aturan Baru Pemerintah.
Pemerintah kini berencana untuk melakukan tariff adjustment atau penyesuaian tarif untuk pelanggan listrik non subsidi golongan rumah tangga 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas dan golongan pemerintah.
Rencana tersebut sebagai upaya transformasi subsidi dan kompensasi energi untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) yang lebih baik.
Hal ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Adapun dokumen tersebut bakal menjadi dasar belanja pemerintahan baru, Prabowo-Gibran.
"Pelanggan listrik dengan daya 3500 VA ke atas merupakan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.
Memberikan kompensasi kepada golongan tarif ini sangat bertentangan dalam dengan prinsip distribusi APBN.
Sehingga sudah sewajarnya tarif untuk golongan pelanggan ini dapat disesuaikan," tulis dokumen KEM-PPKF, dikutip Senin 27 Mei 2024.
Kemenkeu menyebutkan, kebijakan penyesuaian tarif untuk pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan golongan Pemerintah ini relatif mudah diimplementasikan.
Hal ini sebagaimana telah dilakukan di 2022 dengan dampak sosial dan ekonomi yang kecil dan terkendali.
Dalam catatan Kemenkeu, realisasi subsidi listrik selama periode 2019–2023 cenderung fluktuatif.
| Pemerintah Wacanakan WFH untuk ASN dan Karyawan Swasta, Menkeu Purbaya: Bisa Hemat 20 Persen |
|
|---|
| Efek Tingginya Harga Minyak Dunia, Pemerintah Wacanakan Sekolah Online Usai Libur Lebaran April 2026 |
|
|---|
| Kabar Gembira untuk Karyawan Swasta, Pemerintah Segera Resmikan Aturan WFH, Airlangga: Efisiensi |
|
|---|
| Kabar Gembira! Pemerintah Akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan 23 Juta Peserta |
|
|---|
| Aturan Baru Pemerintah, Ada 26 Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU Pertamina, Honda hingga Yamaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Daftar-Harga-Token-Listrik-Terbaru-yang-Ditetapkan-PLN-Mulai-dari-Rp-20000-hingga-Rp-1000000.jpg)