Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Longsor Tambang Emas Gorontalo

Pasca Ditutup, KPP Gorontalo Buka Posko Pengaduan Korban Longsor Tambang Emas Ilegal 

Kantor Pencarian Pertolongan (KPP) Gorontalo masih akan membuka Posko Pengaduan di dua desa di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Foto Tribun Manado Nielton Durado.
Tim Basarnas saat hendak meninggalkan Posko SAR Terpadu pencarian korban longsor tambang emas ilegal Gorontalo, Sabtu 13 Juli 2024.  

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pencarian korban longsor tambang emas Ilegal Gorontalo baru saja ditutup pada Sabtu 13 Juli 2024. 

Meskipun begitu, Kantor Pencarian Pertolongan (KPP) Gorontalo masih akan membuka Posko Pengaduan di dua desa di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Kepala KPP Gorontalo Heriyanto mengatakan posko pengaduan dibuka untuk menindaklanjuti apabila ada informasi penemuan korban lainnya.

"Jadi nanti kalau ada korban yang ditemukan atau tanda-tanda bisa melaporkan ke posko ini," ujarnya.

Namun, ia mengatakan laporan tersebut harus benar-benar valid. 

Setelah dipastikan valid, Pemkab Bone Bolango bisa melaporkan ke KPP Gorontalo.

"Kalau laporannya sudah masuk maka kami akan melakukan evakuasi," ujarnya.

Heriyanto mengatakan sampai hari ini masih ada 15 korban tambang emas ilegal Gorontalo yang belum ditemukan.

Oleh sebab itu, ia meminta apabila ada penemuan terbaru dari warga bisa segera melaporkan ke pihaknya.

"Karena setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Asalkan informasinya valid," tegasnya.

*Pencarian Korban Dihentikan*

Sementara itu Tim SAR gabungan akan menghentikan pencarian korban longsor tambang emas ilegal di Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Sabtu 13 Juli 2024

Diketahui longsor terjadi di tambang emas ilegal di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (7/7/2024) subuh.

Data dihimpun hingga Jumat (12/7/2024) sore, korban meninggal mencapai 27 orang. Sedangkan korban hilang mencapai 31 orang.

Keputusan penghentian pencarian tersebut diputuskan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Pemprov Gorontalo, Polda Gorontalo, Korem 133/NW, Basarnas, dan sejumlah forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved