Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Longsor Tambang Emas Gorontalo

Pasca Longsor, Akses ke Lokasi Tambang Emas Ilegal Gorontalo Ditutup Polisi

akses jalan ke pertambangan emas ilegal desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo ditutup. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Anggota Polda Gorontalo saat menjaga akses tambang emas ilegal Gorontalo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pasca longsor yang terjadi di tambang emas ilegal desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, akses jalan ke pertambangan ditutup. 

Kapolda Gorontalo Irjen Pudji Prasetijanto Hadi mengatakan penutupan tersebut guna mencegah jatuh korban kembali. 

Untuk itu, pihaknya melarang para penambang untuk masuk ke lokasi tambang.

"Kami sudah melarang untuk penambang untuk kembali ke lokasi," kata dia.

"Langkah ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya korban lagi," tegasnya. 

Tak hanya itu, Polda Gorontalo juga membuat pos untuk menjaga penambang kembali ke lokasi pertambangan.

"Setiap warga yang naik ke lokasi akan diperiksa. Kalau penambang akan diminta kembali," tegas dia.

*Pencarian Korban Dihentikan*

Sementara itu Tim SAR gabungan akan menghentikan pencarian korban longsor tambang emas ilegal di Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Sabtu 13 Juli 2024

Diketahui longsor terjadi di tambang emas ilegal di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (7/7/2024) subuh.

Data dihimpun hingga Jumat (12/7/2024) sore, korban meninggal mencapai 27 orang. Sedangkan korban hilang mencapai 31 orang.

Keputusan penghentian pencarian tersebut diputuskan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Pemprov Gorontalo, Polda Gorontalo, Korem 133/NW, Basarnas, dan sejumlah forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD). 

"Dihentikan setelah tujuh hari tanggap darurat operasi pencarian, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Basarnas," ujar Pj Gubernur Gorontalo Rudi Salahudin, Jumat (12/7/2024). 

Hal tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator dalam proses pencarian. 

"Tujuh hari ini sudah tidak efektif lagi dan tidak ada lagi tanda-tanda yang masih hidup," ungkapnya. 

Tindak lanjut setelah penutupan pencarian menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. (*)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved