Aturan Baru Pemerintah
BBM Subsidi Dibatasi per 17 Agustus 2024, Daftar Kendaraan yang Dilarang Beli Pertalite dan Solar
Adapun dalam aturan pembatasan Pertalite itu disebut-sebut hanya mobil-mobil yang masuk ketentuan masih bisa 'menenggak' Pertalite.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak daftar kendaraan yang tak bisa lagi membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Hal ini menyusul rencana pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024 nanti.
Pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi per 17 Agustus 2024.
Hal ini karena penyaluran BBM subsidi yang belum tepat sasaran menjadi salah satu pertimbangan kebijakan tersebut.
Bahkan Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas tengah mengkaji mekanisme pembatasan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite dan solar.
Adapun kriteria konsumen yang tidak boleh mengisi BBM subsidi seperti yang tercantum dalam usulan lampiran revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 saat ini masih dibahas.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dengan pembatasan BBM subsidi, diharapkan dapat menghemat keuangan negara.
"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ," tulis Luhut dalam unggahan di Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).
Selain itu, Luhut juga membeberkan terkait rencana pemerintah dalam mendorong penggunaan bioetanol sebagai bahan pengganti bensin.
Bioetanol adalah bahan bakar yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan organik, terutama tumbuhan dengan kandungan karbohidrat tinggi.
"Kita kan sekarang berencana mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin, supaya polusi udara ini juga bisa dikurangi cepat," kata Luhut.
Diketahui, BBM yang disubsidi pemerintah adalah Solar dan Pertalite. Sementara itu, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite adalah BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti pergerakan pasar.
Kendaraan yang dapat beli Pertalite
Adapun dalam wacana pembatasan Pertalite itu disebut-sebut hanya mobil-mobil yang masuk ketentuan masih bisa 'menenggak' Pertalite.
Untuk mobil, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim pernah menyebut ada dua usulan.
Pertama melarang semua kendaraan pelat hitam mengkonsumsi Pertalite. Skenario kedua adalah hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh 'menenggak' Pertalite.
Sedangkan untuk motor, hanya kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya masih boleh mengkonsumsi Pertalite.
Sebelumnya, Mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan revisi Perpres 191 masih terus digodok.
Namun yang pasti, kriteria konsumen yang berhak membeli Pertalite masih sama seperti draft yang ada sebelumnya.
Dalam draft aturan tersebut, rencananya kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite yakni mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc.
Dengan demikian, mobil dengan cc di atas 1.400 dan motor di atas 250 cc tidak akan diperkenankan mengisi BBM Pertalite.
Daftar Mobil yang Tidak Boleh Isi Pertalite
- Honda City Hatchback RS
- Toyota Yaris
- Mazda 2 hatchback
- Suzuki Baleno Hatchback
- Toyota Kijang Innova
- Nissan Serena
- Toyota Alphard
- Toyota Voxy
- Toyota Avanza
- Daihatsu Xenia
- Mitsubishi Xpander
- Wuling Confero S
- Honda Mobilio
- Nissan Livina
- Suzuki Ertiga
- Hyundai Stargazer
- Honda HR-V
- Daihatsu Terios
- Nissan Magnite
- Renault Triber
- DFSK Glory 560
- Wuling Almaz RS
- Toyota Rush
- Mazda CX-5
- Peugeot 3008
- Toyota Fortuner
- Mazda CX-3
- Peugeot 5008
- Peugeot 3008
- Segmen Sedan
- Honda City
- Toyota Vios
- Mercedes-Benz A 200
- Mazda 2 sedan
- Toyota Camry
- Toyota Supra
- Mazda 3 sedan
Penjelasan Pertamina
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina akan mengikuti arahan dari Pemerintah dalam penyaluran BBM subsidi.
Saat ini, pihaknya masih terus aktif dalam melakukan pendataan pengguna BBM subsidi agar dapat disalurkan tepat sasaran.
"Prinsipnya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti regulasi atau peraturan yang ditetapkan Pemerintah. Paralel upaya-upaya subsidi tepat juga terus kami lakukan," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2024).
Pertamina melakukan pendataan pengguna BBM subsidi (Biosolar dan Pertalite) melalui QR code. Selain itu, pendataan pengguna elpiji 3 kg juga dilakukan dengan pendaftaran menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ia menyampaikan, hingga saat ini pendaftaran QR code untuk biosolar telah tercapai 100 persen dengan jumlah nomor polisi (kendaraan) lebih dari 4,6 juta pendaftar.
"Kemudian Pertalite telah mencapai lebih dari 4,6 juta pendaftar dan masih terus kami dorong. Untuk LPG 3 kg pendataan mencapai 45,3 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK)," kata Heppy.
"Selain itu koordinasi dengan aparat penegak hukum juga terus kami lakukan untuk membantu pengawasan distribusi BBM subsidi dan LPG subsidi di lapangan," imbuhnya.
Upaya Pertamina dalam penyaluran subsidi tepat sasaran
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyampaikan bahwa urusan penyaluran BBM subsidi merupakan wewenang pemerintah.
Oleh karena itu, Pertamina akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, termasuk wacana pembatasan pembelian BBM subsidi.
"Kalau BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah, Pertamina prinsipnya akan mengikuti. Tapi untuk regulasinya tetap di pemerintah dan bukan Pertamina," ujarnya, terpisah.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan beberapa upaya dalam penyaluran subsidi tepat sasaran.
Pertamina telah menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di SPBU secara real-time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
Kemudian, upaya kedua yakni dengan program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU.
"Pertamina berkomitmen melakukan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8000 SPBU, termasuk SPBU yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)," jelas dia.
Hasilnya, hingga saat ini ada sebanyak 82 persen SPBU yang telah terkoneksi secara nasional.
Menurut Fadjar, semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, akan semakin memudahkan monitoring dan pengawasan atas penyaluran BBM bersubsidi.
Upaya selanjutnya yang dilakukan Pertamina dalam penyaluran subsidi tepat sasaran yakni dengan meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Pertamina terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Aturan Baru Pemerintah
Aturan Pemerintah
BBM
pembelian BBM
BBM Subsidi
Pembatasan BBM Subsidi
Pembelian BBM Subsidi dibatasi
17 Agustus 2024
Kendaraan yang Tak Bisa Beli BBM Subsidi
Kendaraan dilarang beli Pertalite
Kendaraan dilarang beli Solar
Pemerintah Batal beri Diskon Listrik 50 Persen, Berikut Daftar Tarif Terbaru untuk Semua Golongan |
![]() |
---|
Pemerintah Bikin Aturan Baru ASN Boleh WFH dan Jam Kerjanya Lebih Fleksibel, Bisa Kerja di Mana Saja |
![]() |
---|
Aturan Baru Pemerintah Berlaku di Awal Puasa Ramadan 2025, Siswa-siswi Disuruh Belajar di Rumah |
![]() |
---|
Aturan Baru Penerimaan PPPK 2024, Jenis Tes Hingga Kriteria Kelulusan |
![]() |
---|
Peraturan Pemerintah Terbaru, Ada Pasal Tentang Dilarang Jual Rokok Secara Eceran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.