Kasus Vina Cirebon
Ini 3 Tuntutan Pihak Pegi Setiawan Setelah Bebas, Kuasa Hukum akan Gugat Polda Jabar
Kuasa Hukum Pegi Setiawan berencana melayangkan gugatan ganti kerugian (materiel), karena selama ditahan oleh polisi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Pegi Setiawan akan menuntut sejumlah hal pada Polda Jawa Barat (Jabar).
Diketahui Pegi Setiawan tak lagi bertatus tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Hal ini setelah pihak Pegi Setiawan memenangkan sidang praperadilan.
Pegi Setiawan pun kini dinyatakan bebas.
Dia keluar dari sel tahanan Polda Jabar pada Senin (8/7/2024) malam.
Setelah Pegi Setiawan bebas, pihaknya berniat untuk melakukan gugatan kepada Polda Jabar.
Salah satu Kuasa Hukum Pegi, Toni RM memaparkan, penyidik atau kepolisian berkewajiban mengumumkan lagi bahwa Pegi bukanlah tersangka kasus.
"Saat itu kan banyak kalimat-kalimat Kabid Humas terkait Pegi. Jadi, mereka harus umumkan lagi bahwa Pegi bukan pelakunya," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Tuntutan lainnya adalah soal ganti rugi.
Toni mengatakan, pihaknya berencana melayangkan gugatan ganti kerugian (materiel), karena selama ditahan oleh polisi, penghasilan Pegi menghilang.
Apalagi, sepeda Pegi juga pernah disita pada 2016 silam saat polisi pertama kali melakukan penggeledahan di rumah Pegi.
"Ditambah, dalam amar putusan pun ada terkait ganti kerugian, karena selama Pegi ditahan tentu penghasilannya hilang," kata Toni di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin.
"Bisa saja kami gugat suruh mereka membayar sewanya, misal sehari Rp30 ribu. Kalau delapan tahun sekitar Rp165 juta," ucap Toni.
"Penghasilannya yang hilang setiap bulan Rp5 juta. Maka kalau tiga bulan selama ditahan, ya total semua kerugian bisa Rp 180 juta," ucap Toni.
Selain materiel, Toni mengatakan, ada juga gugatan imateriel, seperti Pegi disebut pembohong dan pembunuh.
Update Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Apa yang Terjadi Sebelum Kejadian Mulai Terbongkar di Sidang |
![]() |
---|
Pantas Mega dan Widi Tetap Teguh dengan Kesaksiannya Soal Kasus Vina, Ternyata ini yang Jadi Sebab |
![]() |
---|
Sosok Etik Purwaningsih Hakim Disebut di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Ucapannya Bikin Publik Murka |
![]() |
---|
Baru Terungkap Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Penyebab Luka di Kepala Eky Dibongkar Ahli Forensik |
![]() |
---|
Bantah Buat Skenario Kasus Vina, Kuasa Hukum: Pangkat Iptu Rudiana Rendah, Ngak Mungkin Cawe-cawe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.