Perda Kebudayaan
Sekolah di Sulawesi Utara Diwajibkan Mengajarkan Bahasa Daerah: Upaya Melestarikan Warisan Budaya
Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan, seluruh sekolah di provinsi ini akan diwajibkan untuk mengajarkan bahasa daerah.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Rizali Posumah
"Kalau orang Jawa ke Manado, mereka komunikasi pake bahasa mereka," ujarnya.
Jimmy berharap agar bahasa daerah di Sulawesi Utara juga dilestarikan dengan baik.
Dukungan juga datang dari Marsha Wulur, seorang warga Tomohon.
Ia menekankan pentingnya kebijakan ini agar bahasa daerah tidak punah.
"Jangan sampai hilang, karena itu sudah menjadi dialek lokal," katanya.
Marsha menyarankan agar pemerintah menemukan cara untuk membuat belajar bahasa daerah menarik bagi siswa.
"Mungkin buat kreatifitas, lomba atau yang menarik siswa supaya mau belajar bahasa daerah," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan para tetua daerah dalam pengajaran bahasa agar lebih terarah dan pengucapannya benar.
"Saya berharap semoga hal itu bisa terealisasi," pungkasnya. (Pet)
Kepsek SMPN 3 Manado Sebut Wacana Diajarkan Bahasa Daerah di Sekolah Harus Dikaji dengan Baik |
![]() |
---|
Tanggapan Dinas Pendidikan Kotamobagu Sulut Terkait Perda Kebudayaan: Substansinya Sudah Diterapkan |
![]() |
---|
Tanggapan Mahasiswi Kotamobagu Sulawesi Utara Sania Sinta Mokodompit tentang Perda Kebudayaan |
![]() |
---|
Pentingnya Bahasa Daerah: Tantangan dan Upaya Pelestarian di Sekolah Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.