Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perda Kebudayaan

Sekolah di Sulawesi Utara Diwajibkan Mengajarkan Bahasa Daerah: Upaya Melestarikan Warisan Budaya

Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan, seluruh sekolah di provinsi ini akan diwajibkan untuk mengajarkan bahasa daerah.

tribunmanado.co.id/Petrick
Gedung SMP N 1, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Perda Kebudayaan tengah digodok oleh DPRD Sulut. Jika Perda ini disahkan maka setiap sekolah di seluruh wilayah Sulut wajib mengajarkan Bahasa Daerah. 

"Kalau orang Jawa ke Manado, mereka komunikasi pake bahasa mereka," ujarnya.

Jimmy berharap agar bahasa daerah di Sulawesi Utara juga dilestarikan dengan baik.

Dukungan juga datang dari Marsha Wulur, seorang warga Tomohon.

Ia menekankan pentingnya kebijakan ini agar bahasa daerah tidak punah.

"Jangan sampai hilang, karena itu sudah menjadi dialek lokal," katanya.

Marsha menyarankan agar pemerintah menemukan cara untuk membuat belajar bahasa daerah menarik bagi siswa.

"Mungkin buat kreatifitas, lomba atau yang menarik siswa supaya mau belajar bahasa daerah," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya melibatkan para tetua daerah dalam pengajaran bahasa agar lebih terarah dan pengucapannya benar.

"Saya berharap semoga hal itu bisa terealisasi," pungkasnya. (Pet)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved