Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perda Kebudayaan

Tanggapan Mahasiswi Kotamobagu Sulawesi Utara Sania Sinta Mokodompit tentang Perda Kebudayaan

Perda yang baru dibahas dan ditetapkan oleh DPRD Sulut menuai tanggapan, termasuk dari seorang mahasiswi Kotamobagu, Sania Sinta Mokodompit.

HO
Mahasiswi Kotamobagu Sulawesi Utara, Sania Sinta Mokodompit 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah tanggapan mahasiswi asal Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), Sania Sinta Mokodompit terkait Perda Kebudayaan yang saat ini sedang digodok untuk disahkan oleh DPRD Sulut.

Gadis berusia 19 tahun yang beralamat di Kelurahan Pobundayan, Kota Kotamobagu, itu punya tanggapan positif akan Perda tersebut.

Lewat Perda itu, Sania meyakini bahasa daerah bisa lebih dikenal dan akan jadi indah apabila terbiasa menggunakannya.

“Hal ini bagus. Supaya kita bisa menggali lebih jauh kebudayaan kita, dan bisa melestarikannya,” katanya, kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (5/7/2024).

Mahasiswi di kampus STIMIK Multicom itu antusias akan diterapkannya Perda tersebut.

Meski demikian, secara pribadi Sania juga kurang mendapatkan pendidikan bahasa daerah.

“Di rumah memang jarang. Bahkan secara pribadi saya justru kebanyakan menggunakan dialek Manado,” ucap perempuan yang hobi membaca itu.

Walau jarang, Sania mengaku keluarganya, juga sesekali berkomunikasi dengan bahasa daerah, khususnya Bahasa Mongondow.

Sania juga menuturkan di lingkungan pertemanannya jarang menggunakan bahasa daerah.

“Lingkungan pertemanan, jarang juga. Bukan tidak ada,” tuturnya.

Oleh karenanya, dirinya berharap peraturan akan penguatan bahasa daerah bisa cepat terealisasi.

Bahkan, Sania menginginkan bahasa daerah bisa menjadi tolak ukur keindahan corak dari setiap daerah lewat percakapan anak muda saat ini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved