Public Service
Bisakah Naik Pesawat Identitas Selain KTP? Berikut Penjelasannya
Nah, buat kamu yang penasaran dengan jawaban bisakah naik pesawat dengan fotokopi KTP, simak terus artikel ini sampai habis, ya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kartu Tanda Penduduk (KTP) memiliki banyak sekali fungsi, khususnya di Indonesia.
Satu di antaranya dibutuhkan untuk bepergian.
Semisal untuk membeli tiket pesawat, biasanya menggunakan KTP untuk melihat identitas calon penumpang.
Baca juga: Berikut Cara Memadankan NPWP dan KTP Cukup Mudah, Tapi Ada Sanksinya Jika tak Dilakukan
Namun ternyata untuk naik pesawat bisa dilakukan jika tanpa KTP.
Tapi harus memiliki identitas lain sebagai tanda pengenal.
Agar diketahui jelas siapa calon penumpang tersebut.
Juga identitas tersebut bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengutip dari buku berjudul Super Top No. 1 TPA Pascasarjana Versi OTO Bappenas yang ditulis oleh Dita Puspa Wulandari (2018: 139), semua pesawat adalah alat transportasi.
Bisakah Naik Pesawat dengan Fotocopy KTP? Ini Penjelasannya
Ketika memilih pesawat sebagai alat transportasimu, kamu harus melakukan persiapan secara lengkap, seperti dokumen-dokumen yang akan dibutuhkan nantinya.
Nah, buat kamu yang penasaran dengan jawaban bisakah naik pesawat dengan fotokopi KTP, simak terus artikel ini sampai habis, ya.
Artikel ini akan memberimu informasi seputar naik pesawat dengan menggunakan fotokopi KTP, bisa atau tidak digunakan.
Bandara merupakan sebuah lokasi tempat semua calon penumpang pesawat akan memulai keberangkatan.
Di bandara semua calon penumpang pesawat harus melakukan check-in terlebih dulu.
Ketika kamu memilih bepergian dengan menggunakan alat trasportasi umum seperti pesawat, kamu harus memesan tiket terlebih dulu dan melakukan check-in di bandara.
Biasanya para penumpang pesawat harus menunjukkan KTP dan tiket pesawat kepada petugas bandara sebelum menaiki pesawat. Namun, kalau kamu hanya menggunakan fotokopi KTP, kamu juga tetap bisa masuk, kok.
Syaratnya, semua informasi yang termuat di dalam KTP bisa dibaca secara jelas dan tidak buram atau blur.
Selain KTP, kamu juga bisa menggunakan kartu identitas lainnya seperti SIM, kartu pelajar, kartu mahasiswa, bahkan kartu keluarga.
Biasanya kartu identitas tersebut akan ditanyakan oleh petugas bandara pada saat check-in.
Terkait proses check-in ini, kamu bisa melakukan check-in secara online dan check-in secara offline.
Nah, itulah informasi seputar bisakah naik pesawat dengan fotokopi KTP.
Semoga dapat menjadi referensi saat kamu akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang, ya. Pastikan perjalanan kamu tidak memiliki kendala akibat kurangnya persiapan.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
Saluran Air Samping Lapangan Motoboi Kecil Kotamobagu Dipenuhi Sampah, Warga Keluhkan Kondisi Kotor |
![]() |
---|
Jalan Penghubung Upai-Bilalang Penuh Lubang, Warga Kotamobagu Ngaku Lelah Bersuara: Tak Digubris |
![]() |
---|
Potret Jalan Sugiono, Berada di Pusat Kota Manado Namun Terdapat Banyak Lubang Bahayakan Pengendara |
![]() |
---|
Potret Jalan Rusak di Kelurahan Matali yang Dikeluhkan Warga, Pemerintah Diminta Segera Diperbaiki |
![]() |
---|
Tangis dari Tepi Proyek Strategis Nasional, Warga yang Menolak Jual Tanah Terancam Dikriminalisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.