Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Perilaku Janggal Andika Pegawai PT KAI Usai Bunuh Istrinya Sedang Hamil 2 Bulan, Malah Berbaring

Usai menghabisi istrinya, pelaku tiduran di kasur membiarkan jenazah istrinya bersimbah darah. 

Editor: Alpen Martinus
istimewa
ilustrasi pembunuhan 

Kemudian, warga dan pihak kepolisian menemukan jasad Rizky dalam keadaan terkapar tanpa busana. Sementara wajahnya mengalami pendarahan berat akibat dianiaya.

Hendra mengaku belum diketahui secara detil tindakan penganiayaan yang dilakukan Andika terhadap istrinya. Namun, berdasarkan informasi sementara luka di wajah korban akibat pemukulan.

"Dipukul. Ditanya makai barang lain, enggak ada. Pakai tangan," kata Hendra ketika ditemui, Senin (1/7/2024).

"Sempat ditanya berapa kali dibenturin ke tembok? enggak. Langsung muntah darah," tambahnya.

Hendra menuturkan terdapat darah dari muka saat jasad korban ditemukan. "Mungkin dari mulut," katanya.

Hendra menuturkan selama ini belum ada laporan ke pengurus RT mengenai KDRT pasutri tersebut.

Warga, kata Hendra, juga tidak mendengar suara gaduh. Tapi, Hendra mengaku warga hanya dengar suara cekcok sebentar.

Hendra mengatakan pasangan suami istri itu tinggal bertiga bersama anaknya di kontrakan tersebut.

Andika dan Arifahmawati yang secara data kependudukan merupakan warga Kota Bekasi baru sekitar dua pekan mengontrak di wilayah RT 07/RW 04.

"Pelaku juga ada di dalam kontrakan sama anak pertamanya, perempuan usia sekitar 8-10 bulan. Jadi tinggal di kontrakan bertiga, pelaku, almarhumah, dan anak perempuan," ujarnya.

Usai proses olah TKP jasad Arifahmawati dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses autopsi memastikan penyebab kematian dan keperluan penyidikan.

Sedangkan anak perempuan korban dibawa keluarga orangtua Arifahmawati ke Kota Bekasi, pihak keluarga korban pun sudah membuat laporan kasus ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Semalam saya, pak RT, pemilik kontrakan juga ke Polres untuk dimintai keterangan. Dari pihak keluarga laki-laki, dan keluarga korban juga. Pihak keluarga korban sebagai pelapor," lanjut Hendra.

(*/Tribun Medan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved