Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPPK Pemprov Sulut

Minta PPPK Pemprov Sulawesi Utara Jauhi Judi Online, Steven Kandouw Kisahkan Cerita Seram

Ia bercerita tentang seseorang yang menang besar judi online, kemudian kalah dengan jumlah lebih besar, hingga terpaksa menggadaikan sertifikat.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Sebanyak 1.458 PPPK Pemprov Sulawesi Utara tahun anggaran 2023 menerima SK Gubernur Sulut di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (2/7/2024). 

"Kecuali uang pensiun, dapat hak yang sama dengan ASN. Pensiun pun sampai umur 58," kata dia.

Steven juga mengingatkan tentang kewajiban.

Adanya hak harus dibarengi dengan kewajiban.

Kewajiban seorang PPPK adalah bekerja sesuai tupoksi dengan penuh determinasi dan inovasi.

"Pak Gubernur Olly Dondokambey ingin PPPK yang out of the box, tidak konvensional, dan inovatif," kata dia.

Baca juga: Harta Kekayaan Yongkie Limen Anggota DPRD Sulut Terpilih, Punya 1 Tanah dan Bangunan Senilai 2,6 M

Baca juga: Harta Kekayaan Rocky Wowor Anggota DPRD Sulut, Punya Tanah dan Bangunan Harga Puluhan Miliar Rupiah

PPPK diharapkan tidak menjadi pegawai biasa, tapi harus menjadi luar biasa.

Kepala BKD Sulut, Jemmy Kumendong, mengatakan keluarnya SK sudah lewat berbagai tahapan.

"Yang dimulai dari pengumuman dan seleksi, seleksi administratif, seleksi CAT dan pengisian nomor induk," kata dia.

PPPK yang menerima SK terdiri dari bidang kesehatan, pendidikan, dan teknis.

Untuk bidang pendidikan sebanyak 476.

di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (2/7/2024).
Sebanyak 1.458 PPPK Pemprov Sulawesi Utara tahun anggaran 2023 menerima SK Gubernur Sulut di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (2/7/2024).

"Terbanyak di kesehatan yakni 700-an, kemudian teknis sebanyak 200-an," kata dia.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved