Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di Kementan

SYL Janji Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kementan Usai Dituntut Jaksa, Berikut Tiga di Antaranya

Pihak Syahrul Yasin Limpo (SYL) mulai berani buka-bukaan di persidangan perihal adanya dugaan kasus korupsi lain di Kementerian Pertanian.

Editor: Alpen Martinus
Via Kompas
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terlanjur basah ya sudah mandi sekali, mungkin kalimat tersebut cocok disematkan untuk Syahrul Yasin Limpo (SYL) .

Ia sudah dituntut dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Namun ada hal cukup mengejutkan yang ia sampaikan usai mendengar tuntutan tersebut.

Baca juga: Pihak SYL Kini Berani Buka-bukaan Pasca Dituntut 12 Tahun Penjara, Ungkit Proyak Green House

Satu di antaranya adalah mau membongkar kasus korupsi lain yang terjadi di Kementerian Pertanian.

Rupanya ia tak ingin sendirian terjerat kasus korupsi.

Sebab diduga banyak yang terlibat dalam kasus penyelewengan anggaran di Kementerian Pertanian.

Dalam persidangan pun ia sempat mengaku selalu disodorkan ini dan itu oleh pegawainya.

Pihak Syahrul Yasin Limpo (SYL) mulai berani buka-bukaan di persidangan perihal adanya dugaan kasus korupsi lain di Kementerian Pertanian.

Kasus korupsi lain ini dibuka pasca SYL dituntut hukuman tinggi yakni 12 tahun penjara dan bayar uang pengganti sebesar Rp 44,2 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu pun berjanji akan buka-bukaan terkait yang dipahaminya tentang aturan yang ada di Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pledoinya atau pembelaannya usai dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa KPK, Jumat (28/6/2024).

Salah satu yang akan diungkap oleh SYL juga termasuk green house di Pulau Seribu milik pimpinan partai politik tertentu yang sumber uangnya dari Kementan.

"Tentu saya berharap besok pada saat pembelaan pribadi saya, akan saya sampaikan semua yang pahami tentang aturan, tentang seperti apa, yang terjadi pada Kementan," ujar SYL saat ditemui wartawan usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).

Sementara, Penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan, ada beberapa fakta yang belum terungkap dalam persidangan. 

"Mohon maaf rekan-rekan JPU yang kami hormati, kami cuma minta tolong, di Kementerian Pertanian RI bukan cuma soal ini," ujar Djamaludin Koedoeboen dalam sidang pembacaan surat tuntutan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).

1. Proyek Green House

Halaman
123
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved