Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Judi Online

Segini Keuntungan Kakak Beradik yang Libatkan 70 Selebgram Promosi Judi Online

Sementara, tersangka mendapat keuntungan antara Rp150.000 sampai Rp200.000 untuk setiap posting situs judi online

Editor: Alpen Martinus
HO/Tribunnews
Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa akan ada langkah dramatis yang dilakukan pemerintah dalam memberantas judi online satu pekan ke depan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Judi online kini tengah populer di masyarakat Indonesia.

tak sedikit masyarakat yang terlibat dalam judi online, pun dari berbagai lapisan.

Mulai dari pejabat hingga lapisan masyarakat biasa juga.

Baca juga: Polres Minsel Tangani Dua Kasus Judi Online dan Satu Judi Togel Pada Juni 2024, Pelaku Warga Sipil

Pun penegak hukum juga ada yang terlibat dalam judi online.

Pasalnya judi online tak bisa terdeteksi.

Namun tak sedikit juga yang terdeteksi dan ditindaki oleh tim cyber kepolisian.

Para selebgram juga ada yang terindikasi main judi online.

70 selebgram terindikasi terlibat promosi judi online setelah direkrut oleh tersangka kakak beradik berinisial WR (25) dan ER (22).

Merek tercatat merupakan selebgram yang berasal dari asal Jakarta, Bogor, dan Depok.

Para selebgram tersebut mempromosikan situs judi online hingga mencapai 16 situs.

Antara lain seperti situs zaraplay, indosultan88, byond88, cnd88, megabath, sukabet slot, slotvio77, bintang189, gubernur toto, awp slot, akai slot, hens slot, yuk69, baba189, namislot, dan dora77.

Keterlibatan puluhan selebgram dalam kasus judi online ini terungkap setelah ditangkapnya kakak beradik berinisial WR dan ER.

Keduanya merupakan agensi yang mencari dan merekrut para selebgram untuk mempromosikan situs judi online tersebut.

"Selebgram yang ada di bawah kendali kedua tersangka ini berjumlah 70 orang," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (28/6/2024).

Bismo mengungkapkan, WR telah bekerja merekrut para selebgram dari tahun 2022.

Dibantu oleh sang adik, ER, keduanya kemudian mencari selebgram yang telah memiliki followers di atas 10.000 untuk mempromosikan situs judi online.

Kedua tersangka menawarkan uang antara Rp500.000 sampai Rp1.500.000 kepada para selebgram yang direkrutnya untuk satu kali posting iklan situs judi online.

Sementara, tersangka mendapat keuntungan antara Rp150.000 sampai Rp200.000 untuk setiap posting situs judi online.

"Awalnya tersangka WR dihubungi oleh seseorang yang bernama H dari situs judi online. Kemudian disuruh untuk mencari talent agent (selebgram) di instagram dengan jumlah followers di atas 10.000," sebut Bismo.

"Lalu ia membuat 15 akun palsu di instagram dengan menggunakan foto profil wanita-wanita cantik dan menarik untuk membuat percaya selebgram lainya supaya mengiklankan situs judi online tersebut," tambahnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop dan komputer, belasan handphone berbagai merek, serta sejumlah kartu atm.

Para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 1 tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Kita juga sudah minta situs-situs tersebut untuk diblokir termasuk nomor rekening yang digunakan untuk transaksi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved